Maghrib Mengaji Agar Anak Tak Keluyuran

Maghrib Mengaji Agar Anak Tak Keluyuran

ARGA MAKMUR RU - Maraknya kasus kekerasan atau kejahatan seksualitas yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), mendorong Pemerintah Daerah berfikir kritis. Salah satu solusi untuk meminimalisirnya adalah menyusun rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Magrib Mengaji. Pemerintah daerah bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait yakni Dinas Pendidikan (Dispendik) hingga kemarin, telah menyusun raperda tersebut sehingga dalam waktu dekat, akan dilaporkan kepada bupati, jika disetujui baru diajukan ke Lembaga DPRD untuk dibahas. Asisten I Setdakab BU, Drs H Edi Subroto saat memimpin rapat penyusunan draft raperda magrib mengaji mengatakan, ini dinilai penting sebagai aturan untuk menghindari hal-hal negatif yang sering terjadi. \"Selain itu, raperda ini ingin melindungi anak-anak yang sering menjadi korban serta memperbaiki akhlak orang dewasa sehingga saat magrib, tidak terlihat anak-anak dan orang dewasa di luar rumah. Sering kita lihat, masih keluyuran saat magrib. Makanya kita susun raperda ini,\" jelas lelaki yang masih aktif menggeluti produksi jambu jamaika. Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) BU, Solita Meida, S.Pd, M.Pd, ketika dikonfirmasi Radar Utara, membenarkan terkait hal itu. Menurutnya, Raperda ini untuk meminimalisir kasus asusila dan menghidupkan budaya leluhur yang positif. \"Pendahulu kita selalu menerapkan magrib mengaji makanya budaya itu kita hidupkan supaya tidak hilang. Kita susun dalam bentuk raperda yang nantinya akan disahkan menjadi Perda jika disetujui oleh DPRD BU. Ini semua untuk anak-anak kita, jangan ada lagi yang menjadi korban dengan kasus kebanyakan berbau seksual atau asusila, \" tandasnya. Oleh karena itu, tim menyusun satu persatu isi dari raperda tersebut bersama dengan Bagian Hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabag Kesra, Bappeda dan pihak lainnya. \"Alhamdulillah semuanya sudah rampung, tinggal diajukan kepada Lembaga DPRD dan mudah-mudahan tidak ada kendala sehingga bisa segera disahkan dan segera kita terapkan,\" demikian Solita. (tie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: