Koperasi BMT- L RISMA Masih “Bungkam”

Koperasi BMT- L RISMA Masih “Bungkam”

ARGA MAKMUR RU - Manajemen Koperasi BMT L Risma, hingga berita ini diturunkan sore kemarin, belum memberikan penjelasan resminya terkait gaduh kekhawatiran nasabah akan uang yang ditabungkan di koperasi yang berpusat di Provinsi Lampung itu. Sementara, pascaterkuaknya permasalahan internal di koperasi itu, terus bermunculan beberapa uang nasabah hingga sekolah yang diinvestasikan di lembaga keuangan yang terindikasi belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bengkulu Utara (BU), Drs Waluyo Midjo, MM, kepada Radar Utara menerangkan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada manajemen koperasi yang beralamat di Desa Kota Bani Kecamatan Putri Hijau itu. Namun, kata Waluyo, manajemen koperasi di tingkat kantor cabang atau manajemen pusatnya, belum memberikan konfirmasi resmi atas permintaan klarifikasi dari daerah terhadap kekhawatiran nasabah yang terus berkembang. \"Kita berkoordinasi dengan camat dan saat ini masih kita tunggu klarifikasi resmi dari manajemen Koperasi BMT L- RISMA,\" kata Waluyo, kemarin. Waluyo menambahkan, pihaknya masih memberikan tenggat waktu kepada manajemen koperasi itu, untuk menyampaikan klarifikasi atas kondisi koperasi yang bergerak di bidang simpan pinjam itu. Karena menurutnya, setiap lembaga keuangan memiliki kewajiban memberikan rasa aman dan nyaman kepada nasabah serta masyarakat di wilayah kerjanya. Langkah ini sangat perlu, kata Waluyo, agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran kondisi faktual yang terjadi. \"Kita bisa saja turun langsung ke koperasi itu, jika tak kunjung menyampaikan klarifikasi resminya. Karena upaya mendapatkan penjelasan resmi melalui nomor telpon di dalam perizinan, tak mendapatkan jawaban juga,\" bebernya. Kapolres BU, AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri, SIK menegaskan, polisi terus melakukan pengamatan dalam dinamika yang terjadi di wilayah melalui kepolisian jajaran. Tak hanya itu, Kasat menegaskan kalau permasalahan yang terjadi merupakan delik aduan. \"Kami mengimbau agar manajemen koperasi bisa memberikan klarifikasi resminya. Ini mengantisipasi munculnya dinamika negatif yang terjadi,\" tukasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: