65 PLKB BU Segera Dilantik

65 PLKB BU Segera Dilantik

ARGA MAKMUR RU - Terhitung sejak 1 Januari lalu, Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dari Penyuluh Keluarga Berencana atau Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) telah resmi mejadi ASN Pusat. Bahkan dalam waktu dekat akan mengikuti pelantikan di Provinsi Bengkulu oleh Plt Gubernur Bengkulu Dr, drh. Rohidin Mersyah, MMA. Termasuk dari Kabupaten BU ada sebanyak 65 PLKB atau PKB yang pada Kamis (11/1) telah melaksanakan seminar sehari bersama dengan Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Kabupaten BU, IPeKB Provinsi Bengkulu dan Pembina IPeKB dari Provinsi Bengkulu. Kegiatan yang diselenggarakan di Lesehan Sate Depan Masjid Agung Baitul Makmur ini melaksanakan seminar sehari yang bertemakan era baru pengelolaan dan pendayagunaan penyuluh Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dan peran IPeKB sebagai organisasi profesi dalam pembangunan nasional. Ketua IPeKB Kabupaten BU, H. Ikhwan Halidi, SH ketika dikonfirmasi Radar Utara menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuandan kinerja IPeKB dimana saat ini ASN Nya sudah beralih dari ASN daerah menjadi ASN pusat. \"Kegiatan ini merupakan kegiatan yang pertama kali kita laksanakan, kita juga akan melaporkan melalui e-visum online dan langsung terlaporkan ke pusat,\" jelasnya. Pembina IPeKB Provinsi Bengkulu, Baitul Masyita, SH menyampaikan kepada seluruh anggota IPeKB BU agar tetap menghormati pimpinan wilayah masing-masing, meski sudah tercatat sebagai ASN pusat tetapi akan tetap bersentuhan dengan daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. \"Jangan mengabaikan OPD terkait, karena masih ada wewenang OPD untuk mengawasi dan memantau kinerja. Absensi juga masih ke OPD terkait, walaupun saat ini masih menggunakan sistem manual. Satu hal lagi saya harapkan kepada seluruh PLKB untuk bersiap-siap karena pelantikan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,\" demikian Masita. (tie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: