Program Bedah Rumah Masih ‘Abu-abu’
MUKOMUKO RU - Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, belum mendapatkan informasi terkait pelaksanaan kegiatan bedah rumah milik warga kurang mampu di tahun 2018. Pasalnya, hingga sekarang, belum ada kejelasan dari Pemerintah Pusat terkait kegiatan melalui program stimulan yang di danai oleh APBN tersebut. “Yang jelasnya, bukan kami menunggu kapan kegiatan di mulai. Tapi kapan tim dari pusat akan ke lapangan untuk memverifikasi rumah milik warga kurang mampu yang dianggap layak mendapatkan bantuan ini. Sebab sebelum verifikasi dilakukan, kegiatan bedah rumah pun tidak bakal bisa dilaksanakan,” ungkap Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Edi Yanto, SE, saat dikonfirmasi kemarin. Berdasarkan data Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, jumlah rumah tidak layak huni yang perlu mendapatkan program stimulan dari pemerintah pusat sebanyak 10.272 unit yang tersebar di 15 wilayah kecamatan dalam Kabupaten Mukomuko. Rumah sebanyak itu, rata-rata kondisi lantainya tanah, berdindingkan papan, dan pemilik rumah tidak memiliki penghasilan tetap. Bahkan ada diantara mereka, pemilik rumah sudah lanjut usia (Lansia) baik janda atau duda. “Rumah inilah yang kami ajukan ke pusat supaya mendapatkan bantuan stimulan. Tapi belum menjamin apakah usulan direalisasikan atau tidak. Karena informasi yang kami dapat, usulan yang diajukan sejak 2017 itu akan di verifikasi ulang,” jelasnya. Adapun jumlah bantuan uang yang nantinya untuk membeli bahan material, lanjut Edi, bervariasi mulai Rp 7,5 juta – 15 juta perunitnya. Anggaran yang akan dibagikan, berdasarkan dari kondisi rumah milik warga yang bersangkutan. “Jika kerusakanya parah, maka anggaran pembelian material mencapai Tp 15 juta. Begitu juga jika rusaknya sedang hanya Rp 10 juta, dan rusaknya ringan hanya Rp 7,5 juta. Anggaran itu hanya untuk pembelian material, dan untuk pekerjaan perehapan rumah dilakukan secara gotong royong. Karena pemerintah pusat tidak menganggarkan untuk upah tukangnya,” jelasnya.
- Bedah Rumah Tanpa Pungutan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: