Gratis, Distribusi Rastra Rawan Pungli

Gratis, Distribusi Rastra Rawan Pungli

ARGA MAKMUR RU - Perubahan teknis pengambilan Beras Sejahtera (Rastra) di tahun 2018 ini. Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menghapuskan sistem subsidi menjadi bantuan sosial sehingga penebusan rastra resmi dihapuskan. Maka praktik pungutan liar (pungli) sangat rawan terjadi. Oleh karena itu, Pemerintah pusat melalui Kemensos mengantisipasinya dengan mengirimkan satu orang koordinator Tenaga Kerja Sosial (KTKS) yang bertugas untuk mengawasi dan monitoring terhadap penyaluran atau distribusi dari rastra tersebut nantinya. Hal ini diakui oleh Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Ir Suharto Handayani, ketika dikonfirmasi Radar Utara langsung di ruang kerjanya, belum lama ini. Disampaikan Suharto, teknis pengawasan dari KTKS nantinya adalah ia akan turun ke beberapa titik pendistribusian dimana dibantu oleh Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) mengingat di Kabupaten BU ada 19 TKSK yang berada di 19 kecamatan. \"Selain itu, saya harap para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar lebih cerdas, jika menemukan adanya pungutan liar bisa melaporkan kepada staf kepresidenan, caranya bisa melalui email yakni di www.lapor.go.id atau bisa langsung melalui pesan singkat atau Short Massages Service ke 1708, karena nantinya data yang anda berikan langsung tersambungkan kepada staf kepresidenan. Jika data tersebut sampai maka staf kepresidenan akan meneruskan kepada kami di dinas sosial dan harus kami tindak lanjuti,\" jelas mantan Kabag Pembangunan ini. Lanjut Suharto, data yang disampaikan harus valid dan jelas disertai dengan nama, alamat serta keluhan yang disampaikan. \"Termasuk jika ada kondisi beras yang rusak, kutuan atau sebagainya juga bisa disampaikan, karena itu sudah menjadi hak dari para masyarakat selaku penerima,\" tandasnya. Adapun jumlah beras yang diterima setiap KPM setiap bulan adalah 10 kg dimana pendistribusiannya melalui Bulog dibagikan ke Rumah Pangan Kita (RPK) yang berjumlah 40 RPK di Kabupaten BU. 1 RPK memegang 500 KPM. \"Untuk waktu pendistribusiannya kita tunggu pedoman umum dari Kemensos, jika sudah ada tentu akan kita informasikan,\" demikian Suharto. (tie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: