Kemekumham Gandeng Ombudsman Masuk Lapas

Kemekumham Gandeng Ombudsman Masuk Lapas

BENGKULU RU - Guna meningkatkan pelayanan di seluruh kantor dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), seperti halnya Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan, dan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Serta Imigrasi, Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM mengandeng Ombudsman pada tahun ini. Demikian disampaikan Kakanwil Kemenkumhan Provinsi Bengkulu, Ilham Djaya, Senin (8/1). Menurutnya, fokus utama Kanwil Kemenkumham menggandeng Ombudsman salah satunya guna memberantas tindak pidana pungutan liar. \"Karena dugaan Pungli ini terus menjadi atensi pak Menteri dan atensi kita semua. Kita menggandeng ombudsman sampai 2018. Ombudsaman boleh masuk ke dalam Lapas, Rutan, Rupbasan sampai ke Imigrasi untuk melihat betul bagaimana sebenarnya pelayanan publik kita,\" kata Ilham. Dilanjutkan Ilham, pihaknya tidak main-main lagi terhadap pelanggaran yang dilakukan pegawai Kemenkumham. Apabila tertangkap maka pegawai tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan PP 53. \"Pelanggaran-pelanggaran yang masih kerap dilakukan pegawai kita beragam, mulai dari kedisiplinan, mengabaikan tugas pokok hingga penyalahgunaan narkotika,\" tegas Ilham. Maka dari itu, sambungnya, dalam waktu dekat Kemenkumham akan menggelar tes urine untuk setiap petugas Lapas. Jika ada yang positif mengkonsumsi narkotika, maka diberikan sanksi. \"Dengan langkah ini kita berharap dapa menimbulkan efek jera bagi pegawai di lingkungan kita, sehingga tidak lagi mengulangi perbuatan serupa,\" ujarnya. Lebih jauh dikatkannya, kemudian pihaknya juga akan mengevaluasi sistem pengamanan di dalam Lapas dan Rutan, yang salah satu tujuannya untuk meminimalisir masuknya narkotika. \"Tahun lalu sudah beberapa orang yang kita tes urine dan dilakukan tindakan-tindakan administratif terhadap pelanggaran narkotika ini. Ada yang dipindahkan ke UPT, bahkan ada juga yang kita minta dibina oleh BNNP,\" singkatnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: