Tabungan Tak Cair, Nasabah BMT L-Risma PH Galau

Tabungan Tak Cair, Nasabah BMT L-Risma PH Galau

PUTRI HIJAU RU - Terhitung sejak tahun 2017 lalu, ribuan nasabah aktif yang terdaftar dalam keanggotaan Koperasi Simpan Pinjam Syariah BMT L-Risma Kecamatan Putri Hijau, gerah. Data dihimpun RU di lapangan, kegelisahan nasabah BMT L-Risma muncul, setelah kabar terkait sebagian nasabah aktif yang kesulitan saat berniat untuk melakukan penarikan uang tabungan yang disimpan sejak beberapa tahun sebelumnya ke BMT L-Risma Putri Hijau. Jumlah tabungan nasabah bervariasi, mulai dari Rp 6 juta, Rp 4 juta hingga seterusnya. Setiap nasabah berniat menarik uang tabungan, pihak koperasi selalu berkelit meminta waktu dan menjanjikan untuk sabar menunggu. Sayangnya, dari tenggat waktu yang dijanjikan, selalu tak jua ditepati. Akibatnya, nasabah BMT L-Risma hanya menunggu dan belum mendapat kejelasan kapan haknya bisa dikembalikan. \"Tabungan saya, sekitar Rp 6 juta lebih. Saya sudah meminta sejak tahun 2017 lalu. Namun selalu dijanjikan bulan ini dan seterusnya, katanya akan dikembalikan. Tapi sampai sekarang, saya dan beberapa nasabah lain, belum menerima uang tabungan kami,\" ujar Kayadi, salah satu nasabah BMT L-Risma Putri Hijau, warga asal Desa Talang Arah. Dibeberkan Kayadi, pihaknya sudah menanyakan ke koperasi terkait kendala hingga puluhan juta uang nasabah, tidak jelas arahnya. Menurut pengakuan yang didapatkan Kayadi, internal koperasi menyatakan bahwa kas BMT L-Risma Putri Hijau kosong. Sehingga untuk mencairkan atau mengakomodir permintaan nasabah, perwakilan di Putri Hijau harus berkoordinasi ke pimpinan pusat BMT L-Risma di Lampung. \"Yang di Putri Hijau tidak ada uangnya. Katanya, seluruh uang ada di Lampung. Makanya, kami selalu dijanjikan namun sampai Januari tahun 2018 ini, meleset. Kami kecewa dengan kondisi ini,\" imbuhnya. Sementara itu, salah seorang perwakilan staf di BMT L-Risma Putri Hijau yang bertugas sebagai Marketing, Mahful, saat dijumpai RU di kantornya menjelaskan. Kabar miring yang membelit nama koperasi tempat ia bekerja, berawal dari cuitan oknum masyarakat di Putri Hijau yang memposting status di facebook bahwa pimpinan koperasi BMT L-Risma, kabur. Berawal dari itu, nasabah BMT berdatangan dan melakukan penarikan uang tabungan yang jumlahnya, membuat kas di BMT Putri Hijau kosong dan tidak dapat mencover pencairan terhadap nasabah lain yang terus mendesak. Mahful mengaku, marketing BMT di lapangan tidak lagi melakukan aktivitas seperti biasa untuk memungut tabungan nasabah. Namun, Mahful mengklaim bahwa kondisi koperasi tempat ia bekerja, baik-baik saja. Ketika disinggung upaya menyikapi keresahan nasabah yang berdatangan, Ia menyatakan, tidak bisa berbuat banyak. Mahful mengaku, ia bersama staf di BMT L-Risma Putri Hijau, menunggu kebijakan dari pimpinan pusat di Lampung. \"Kami hanya bisa menginformasikan, bulan sekian. Kita hanya menyampaikan apa yang kita dapat. Kalau tidak ada informasi dari pusat, kami tidak berani menyampaikan karena kita hanya karyawan biasa. Kita juga kasihan dengan nasabah. Posisi kita (karyawan) aktif sampai saat ini, hanya tanda bahwa kita masih bertangungjawab. Soal perwakilan pimpinan dari pusat yang tidak ada di sini (BMT Putri Hijau), posisinya ditarik karena ada perombakan pimpinan di pusat,\" akunya. Sayangnya, ketika disinggung soal berapa data pasti terkait nasabah di BMT Putri Hijau, Mahful tidak dapat mengungkapkannya secara rinci. Dengan alasan, kondisi jaringan internet dikantornya, tidak aktif. Selain itu, Mahful mengatakan bahwa izin koperasi temat ia bekerja, legal atau terdaftar di dinas koperasi. Hanya saja, ketika didesak apakah koperasi yang memiliki beberapa anak cabang ini terdaftar di OJK. Mahful mengaku, bahwa koperasi yang sudah berdiri sejak 4 tahun lalu di Putri Hijau ini, tidak terdaftar di OJK karena kapasitasnya baru sebatas koperasi. \"Kalau izin dari dinas koperasi daerah, ada karena kami masih koperasi. Keberadaan anak cabang dari BMT ini kalau tidak salah ada sekitar 20 lebih cabang. 17 cabang lainnya sudah memiliki aset sendiri. Kalau untuk cabang kita di Putri Hijau, belum memiliki aset kantor sendiri,\" demikian pria berdomisili Desa Karya Bakti ini. Terpisah, Kapolsek Putri Hijau, AKP Ahmad Musrin Muzni, SH, SIK, tak menampik kegerahan ribuan nasabah BMT L-Risma di wilayah hukumnya. Diakui Kapolsek, sejak kabar tersebut muncul di tengah masyarakat, Kepolisian sudah menggali informasi dengan mendatangi pihak koperasi. Versi sejumlah oknum yang mengaku pimpinan perawakilan di Putri Hijau yang diutus dari Lampung ke pihak kepolisian. Sedikitnya, ada 2.000 nasabah di Putri Hijau yang terdaftar dalam keanggotaan BMT L-Risma dengan besaran putaran uang nasabah sekitar Rp 2,7 miliar. Ketika didesak penyebab terkendalanya proses pencaiaran uang nasabahnya, BMT L-Risma mengaku bahwa seluruh uang yang berasal dari nasabah di Putri Hijau, tersetor ke managemen pusat di Lampung. Sehingga untuk mencairkan dana nasabah, lanjut Kapolsek, pihak koperasi di Putri Hijau, harus menunggu pimpinan di Lampung. \"Uang kas di Putri Hijau kosong. Aset tidak punya, tempat yang mereka tinggali masih ngontrak. Intinya, kondisi di koperasi BMT L-Risma Putri Hijau cukup mengkhawatirkan nasabah. Sejumlah staf koperasi dari Lampung yang sempat standby di putri Hijau, sudah tidak ada di tempat. Di Putri Hijau hanya ada beberapa karyawan yang berasal dari Putri Hijau. Kepada kami, yang bersangkutan masih mengupayakan uang milik nasabahnya lewat penjualan aset di Lampung,\" jelasnya. Disingung soal tindakan untuk mendalami dugaan pidana pada kasus tersendatnya puluhan juta dana milik nasabah BMT L-Risma ini, Kapolsek mengaku, sudah berkoordinasi ke Polres BU. Kata Kapolsek, secara resmi, belum ada nasabah yang melapor. Namun pihaknya tidak menutup kesempatan. Bagi masyarakat yang ingin melaporkan persoalan ini kepada pihak kepolisian. Disarankan untuk mendatangi Polsek Putri Hijau. \"Kita sudah ingatkan masyarakat selaku nasabah. Jangan anarkis jika ingin mendatangi koperasi tersebut. Sebaiknya, jika nasabah atau masyarakat merasa dirugikan, bisa melapor ke kepolisian. Karena kasus ini sudah kami teruskan ke Polres untuk disikapi mengingat putaran dana milik nasabah pada koperasi ini mencapai angka miliaran,\" tandas Kapolsek. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: