Mohtadin: Omongan Kadis PU Tak Bisa Dipegang
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Senin 08-01-2018,15:26 WIB
- 2 Proyek TA 2017 Terbengkalai
MARGA SAKTI SEBELAT RU - Ketua Komisi III DPRD BU, Mohtadin, SIP, mengaku kecewa terhadap kinerja Dinas PU BU. Mohtadin menyebut, omongan kepala dinas (Kadis) PU BU terkait janji yang sempat mengklaim bahwa proyek pengerjaan jalan aspal hotmix di dua titik yang tersebar di Kecamatan Marga Sakti sebelat (MSS) dan Kecamatan Putri Hijau, selesai di akhir tahun 2017 lalu, tak bisa dipegang.
Dibeberkan Mohtadin, faktanya, proyek penmbangunan jalan aspal hotmix yang menelan anggaran milik negara dengan jumlah mencapai angka miliaran rupiah itu, terbengkalai.
Sejak awal, lanjut Mohtadin, Komisi III DPRD BU pesimis jika dua proyek yang tersebar di dua kecamatan itu, selesai tepat waktu. Namun, pada rapat komisi III yang digelar pada awal bulan Desember tahun 2017, lalu. Kadis PU BU, mengaku optimis jika kedua proyek tersebut mampu diselesaikan di tahun anggaran 2017 ini.
Faktanya, sampai saat ini, pengerjaan proyek jalan di Desa Karya Jaya sampai Suka Baru masih mencapai sekitar 40 persen. Parahnya lagi, proyek pengerjaan jalan aspal hotmix di Desa Air Pandan, Kecamatan Putri Hijau itu belum tersentuh oleh aspal. Tentu menurut Mohtadin, banyak kerugian negara yang harus ditangung oleh Pemkab BU akibat kinerja Kadis PU BU yang tak maksimal ini.
\"Dulu di rapat kerja Komisi III, beliau (Kadis PU) yakin akan tuntas. Kenyataannya tidak selesai. Jadi omongan kadis PU BU ini tidak bisa dipegang. Kami menekankan, kadis PU BU harus bertangung jawab terhadap pekerjaan ini,\" tegasnya dengan nada kesal, saat dikonfirmasi RU kemarin.
Mohtadin mengingatkan, jika harus dilakukan perpanjangan waktu dalam pengerjaan proyek ini. Pihak PU BU harus transparan kepada masyarakat, media dan dewan, terkait kepada siapa dan berapa besaran denda yang harus dibayar. Meurutnya, selama ini perpanjangan proyek dan denda yang kerap dilakukan oleh kontraktor kepada Dinas PU tidak pernah transparan.
\"Besar uangnya berapa dan denda itu dibayarkan kepada siapa. Selama ini, kita tidak tahu berapa besar denda dan kepada siapa dibayarkan,\" imbuhnya.
Lebih jauh dikatakan Mohtadin, pihaknya sempat mempertanyakan kinerja tim TP4D yang menjadi mitra dalam pengawasan proyek pembangunan jalan ini. Seharusnya, permasalahan kegiatan proyek ini bisa mendapat pengawasan penuh dari tim yang bersangkutan.
\"Intinya, Kadis PU BU adalah pihak yang paling bertangung jawab atas kerugian uang negara ini. Dalam waktu dekat, kami juga akan memanggil ulang Kadis PU BU untuk mendesak persoalan yang terjadi. Sebelumnya pada awal bulan Desember kami (Komisi III) sudah mengagendakan untuk Sidak ke lokasi proyek. Namun kaena Kadis PU BU merasa anggup untuk menyelesaikan pekerjannya tepat awaktu. Maka Sidak urung kami laksanakan. Akan tetapi, dengan situasi dan kondisi seperti ini. Kami dari Komisi III akan mengagendakan Sidak ke lokasi proyek untuk mengcek situasi yang sedang berlangsung,\" demikian Mohtadin.
(sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: