Pemindahan Pasar Barangan Mulya Dikawal Polisi

Pemindahan Pasar Barangan Mulya Dikawal Polisi

MUKOMUKO RU - Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, dibantu petugas kepolisian dari Mapolres MUkomuko, serta dari Satuan Pol PP akhirnya melakukan pemindahan aktifitas perdagangan di pasar Desa Barangan Mulya Kecamatan Teramang Jaya, Minggu (7/1) pagi kemarin. Pemindahan yang di pimpin langsung oleh Asisten I Setkab Mukomuko, Gianto SH, Kadis Perindag, A Halim, SE, dan Wakapolres Mukomuko, Kompol P Amin, S.Ag, berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari pedagang meskipun sempat terjadi perdebatan mulut antara pedagang dengan tim eliminasi. Sebelum upaya paksa pemindahan aktifitas perdagangan di pasar Barangan Mulya, Pemkab Mukomuko telah mengeluarkan surat peringatan pertama hingga kedua kepada pihak pemerintah desa dan pihak pemilik lahan yang dijadikan pasar tradisional supaya menghentikan aktifitas perdagangan. Namun surat peringatan tidak juga di indahkan, dan aktifitas perdagangan tetap berjalan seperti biasanya. Pemkab MM pun terpaksa mengambil langkah tegas dengan memindah para pedagang di pasar tersebut ke pasar Desa Barangan Mulya yang baru yang sah dan di akui legalitasnya oleh pemerintah. “Kita pindahkan ke pasar yang baru dengan jarak 3 Kilometer dari pasar yang lama. Sebab lokasi pasar yang dijadikan aktifitas para pedagang setiap hari Minggu itu bukan milik pemerintah, melainkan milik perseorangan. Dan kami dari pemerintah sudah mengeluarkan surat teguran supaya tidak melakukan aktifitas perdagangan di pasar itu. Tapi teguran dari kami tidak di indahkan, dan dengan terpaksa kami melakukan pemindahan secara paksa,” tegas Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, A Halim, SE, M.Si, saat dikonfirmasi kemarin. Meskipun upaya pemindahan paksa dapat dilakukan, namun belum seluruh pedagang di pasar Barangan Mulya yang lama mau pindah ke pasar yang baru. Mereka masih nekat berdagang di pasar itu, dengan alasan gak enak hati dengan pengelola pasar. Beberapa orang pedagang itu meminta waktu sehari saja berdagang, dan akan pindah ke pasar yang baru mulai Minggu depan. “Hanya ada segelintir pedagang yang minta waktu sehari ini saja untuk berdagang. Mereka tidak enak hati dengan pengelola pasar. Tapi pada intinya, pemindahan aktifitas perdagangan di pasar Barangan Mulya tidak ada masalah dan dapat dilakukan dengan lancar tanpa adanya kendala apa-apa,” demikian, Halim. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: