Plt. Gubernur dan Danrem Dianugerahi Gelar Adat

Plt. Gubernur dan Danrem Dianugerahi Gelar Adat

  • Lebong dan Maluku Ikat Persaudaraan
TUBEI RU - Usai pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-14 Kabupaten Lebong di halaman rumah dinas Bupati Lebong, langsung digelar penganugerahan gelar adat kepada Plt. Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA dan Danrem 041/Gamas Kolonel Inf. Irnando Arnol B Sinaga yang dilakukan oleh Rajo Ki Karang Nio (H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si). Disamping itu, juga dilakukan penandatanganan prasasti di atas batu seberat 2,5 ton sebagai simbol pengikatan saudara adat antara kerajaan Maluku dengan Kabupaten Lebong. Dalam prosesi adat yang dilakukan oleh BMA Kabupaten Lebong ini, Plt. Gubernur Bengkulu dianugerahi gelar adat Rajo Agung II sedangkan Danrem 041/Gamas dianugerahi gelar adat Rajo Depati Demung Gincing IV. Rajo Ki Karang Nio yang tak lain adalah Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si mengatakan bahwa pemberian gelar adat ini merupakan penghormatan bagi kepala pemerintahan yang telah berjasa memimpin rakyatnya. \"Sejatinya gelar adat ini juga diberikan kepada Kapolda dan Kajati Bengkulu, namun karena keduanya berhalangan hadir. Sehingga pemberian gelar adat ini belum bisa kita lakukan. Karena ini harus dilakukan secara langsung kepada yang bersangkutan,\" ujarnya. Plt. Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah MMA, mengaku jika gelar Rajo Agung II yang diberikan kepadanya ini merupakan sebuah penghormatan bagi semua pihak. Karena itu, dirinya pun berterima kasih atas gelar adat yang telah diberikan kepadanya. \"Dengan gelar adat ini, melekat pula tanggung jawab moral serta prinsip-prinsip adat yang harus dipegang teguh. Saya juga berharap kepada seluruh tokoh masyarakat agar memberikan nasehat sehingga saya dapat memegang amanah ini dengan baik untuk kemajuan provinsi Bengkulu,\" ujarnya. Sementara itu, Raja Samu-Samu IV Upu Latu Ml Benny A Samu Samu yang berasal dari Maluku mengatakan penandatangan prasasti di atas batu seberat 2,5 ton bukan hanya sebatas simbol saja, namun ini merupakan pengikat antara masyarakat Lebong dan masyarakat Maluku. \"Jangan ada perselisihan antara Maluku dan Bengkulu, apalagi kita sudah menjalin persudaraan ini,\" katanya. Dalam penyerahan gelar adat ini dilakukan penandatanganan prasasti di atas batu sebeart 2,5 ton sebagai simbol pengikatan saudara adat antara kerajaan Maluku dengan Lebong yang mana langsung ditandatangani oleh Raja samu-Samu IV Upu Latu Ml Benny A samu Samu dari Maluku dan Rajo Ki Karang Nio dari Kabupaten Lebong. (eak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: