Besok Sidang Perdana Pembunuhan Bidan Aisyah
ARGA MAKMUR RU - Jelang persidangan pembunuhan oknum bidan, Aisyah Susilawati (50) oleh Fa (21) yang tidak lain tetangganya sendiri, bakal disidangkan perdana yang dijadwal 9 Januari 2018 (besok,red), diharapkan dapat mengungkap fakta baru dalam pembunuhan sadis yang masih dirasa janggal oleh keluarga korban. Tak hanya itu, keluarga korban pun mengharapkan agar pembunuh ibu 3 anak itu dihukum berat. Disampaikan Leo Kapisa (30), keponakan kandung korban, kepada Radar Utara menerangkan aksi pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku, sangatlah keji. Karena menurutnya, di mata keluarga, tersangka bukan lagi dianggap orang lain, selaku tetangga dekat. Dengan fakta tersebut, Leo mengharapkan, jalannya persidangan yang akan digelar Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur itu, bisa mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan yang dianggapnya masih penuh kejanggalan motif tersebut. \"Kami berharap, pelaku dihukum seberat-beratnya oleh hakim,\" tegas Leo, kemarin. Penyampaian Leo ini didasarkan pelaku sudah dianggap sebagai bagian dari keluarga korban. Hanya saja, lanjut dia, berdalih menghabisi nyawa korban lantaran dendam dilaporkan dalam aksi pencurian, masih dinilai keluarga korban perlu ditelusuri mendalam akan kemungkinan adanya motif lain. \"Kami menyerahkan sepenuhnya dengan fakta persidangan nanti,\" paparnya.
- Ratusan Polisi Amankan Sidang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: