Kades dan BPD Desak Bupati Copot Camat Air Padang

Kades dan BPD Desak Bupati Copot Camat Air Padang

AIR PADANG RU - Para kepala desa di Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) belum lama ini mendatangi Pemkab BU. Ditemui langsung oleh Bupati BU, Ir Mian, belasan kepala desa yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kecamatan Air Padang mendesak agar pemangku kebijakan di wilayah kecamatan yakni Ambang Eswari, M.Si dicopot dari jabatan selaku Plt Camat Air Padang. Menurut mereka, Plt Camat Air Padang selama bertugas, bukan menunjukan kontribusi nyata untuk membangun Kecamatan Air Padang. Melainkan versi mereka, Plt Camat Air Padang terkesan mengambil kesempatan atas permasalahan yang terjadi. \"Desakan agar Plt Camat dipocot dari jabatan merupakan kesepakatan forum kepala desa. Dan juga didukung para BPD dan masyarakat,\" kata Ketua FKKD Kecamatan Air Padang, Saherman mewakili para kepala desa. Didampingi Morten Proshansen, SH selaku Kepala Desa Padang Kala, tuntutan digantikannya Plt Camat yang tertuang melalui berita acara putusan musyawarah juga sudah disampaikan ke langsung ke Ketua DPRD BU. Begitu pula permasalahan demi permasalahan hingga berujung agar Plt Camat dicopot juga telah disampaikan ke pihak Inspektorat Daerah (IPDA). Tak hanya para kepala desa saja yang menyatakan agar Plt Camat dicopot dari jabatannya. Melainkan juga didukung oleh segenap lapisan masyarakat yang diwakili oleh forum BPD Kecamatan Air Padang. \"Surat yang ditembuskan baik ke Pemkab BU dalam hal ini Bupati, Mian, ketua DPRD BU dan Inspektorat Daerah diharapkan dapat segera ditindaklanjuti,\" pintanya. Disinggung versi FKKD terkait permasalahan yang ditengarai akibat kebijakan birokrasi Plt Camat? Sejauh ini, melalui keterangan Morten, sangat fatal permasalahan yang dilakukan Plt Camat hingga diputuskan agar Pemkab BU mengambil langkah konkret atas desakan itu. Di antaranya, kata Morten, adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan Plt Camat. \"Yang sangat membuat FKKD mendesak agar Plt Camat Air Padang dicopot dari jabatan, karena sudah seringkali ada praktik pungli. Terakhir, warga yang berurusan dengan pemerintah kecamatan diminta untuk menyetorkan sejumlah uang. Permintaan setoran uang itu sebagai dalih memperlancar urusan,\" ungkapnya. Ditambahkannya, jika Pemkab BU tidak mengambil langkah tegas terkait desakan pencopotan Plt Camat. Dikhawatirkan praktik-praktik pungli akan semakin merajalela hingga merugikan masyarakat di Kecamatan Air Padang. \"Kalaupun ada kontribusi demi kemajuan wilayah ini, tentu sangat kami dukung penuh. Tetapi malah sebaliknya. Makanya kami berharap dan mendesak agar daerah mengevaluasi penugasan Ambang di Kecamatan Air Padang. Karena dikhawatirkan jika tidak diakomoodir, akan terjadi permasalahan serius hingga berujung konflik berkelanjutan. Apalagi permasalahan ini bersentuhan langsung dengan masyarakat,\" pintanya. Menyikapi adanya desakan FKKD atas tugas dan fungsinya, Plt Camat Air Padang, Ambang Eswari, M.Si mengaku telah mengetahui adanya surat edaran terhadap tuntutan pencopotan dirinya di Kecamatan Air Padang. Namun versi Ambang, ia pun tidak tahu alasan serta dasar tuntutan itu. Karena selama ditugaskan menjadi Plt Camat, dalihnya, dirinya sudah menunjukan kontribusi nyata demi kemajuan Kecamatan Air Padang. \"Salah saya apa? Padahal selain memang tugas, alasan ditugaskan di sana juga karena saya ingin Kecamatan Air Padang semakin maju. Kalaupun ada tingkah laku ataupun perbuatan saya yang dirasa tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, khususnya mengatasnamakan FKKD. Alangkah baiknya disampaikan secara langsung dan bersama-sama dicari kata mufakat,\" bantahnya. Disinggung tudingan dugaan praktik pungli? Ambang membantah keras tudingan itu. \"Kalaupun memang benar, silakan tunjukan dengan fakta. Bukan hanya sekadar opini tanpa bukti,\" demikian Ambang. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: