Warga Tagih Putusan PT APS

Warga Tagih Putusan PT APS

BATIKNAU RU - Kepala Desa Pagar Ruyung, Azandi Kartawinata, S.Pd menegaskan, pihaknya masih menunggu putusan manajemen PT Agro Perak Sejahtera (APS) menyangkut hasil pertemuan yang difasilitasi oleh pihak kepolisian Mapolsek Giri Mulya beberapa waktu lalu. Selain menyangkut kerjasama terhadap desa penyangga termasuk program Corporate Responsibility (CSR) yang selama puluhan tahun beraktivitas tak kunjung diterima, status perekrutan ketenagakerjaan pun patut untuk dievaluasi oleh manajemen perusahan yang bergerak dibidang Tandan Buah Segar (TBS) sawit ini. \"Setelah dilakukan pertemuan itu, sampai saat ini kami (pemdes, red) belum mendapatkan informasi lanjutan yang mengarah kepada kesepakatan. Tentu, kami pun berharap pihak manajemen APS dapat menjalin kerjasama baik agar tidak timbul gejolak dari masyarakat,\" ungkap Azandi kepada Radar Utara, kemarin. Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Kecamatan Batiknau ini menjelaskan, untuk mencegah terjadinya polemik ditengah-tengah masyarakat, manajemen APS tentu harus memiliki komitmen untuk merangkul warga desa binaannya. Dalam hal ini, lanjut dia, terbukanya lapangan pekerjaan yang tentu saat ini tengah diharapkan warga yang notabene mengantungkan hidup melalui hasil perkebunan. \"Semoga saja cepat diamini oleh mereka (APS, red). Kalau pun belum dapat memutuskan menyangkut aspirasi warga, tentu manajemen APS harap segera mengkoordinasikan kepada kami,\" harapnya. Sementara itu, Camat Batiknau, Yoyo Suparyo, SP saat dibincangi RU seputar aspirasi warganya terhadap konsistensi manajemen APS menyampaikan, tentu seluruh aspirasi masyarakat harus disampaikan melalui forum. Baik itu diinternal desa ataupun difasilitasi pemerintah kecamatan. Tujuannya, lanjut Camat, dasar mencari solusi yang tujuannya tak lain guna memecahkan suatu permasalahan tentunya harus diawali komunikasi antara keduabelah pihak. \"Karena memang, baik masyarakat ataupun pihak perusahaan harus saling besinergi. Sebab disisi lain, masyarakat tentu memerlukan keberadaan perusahaan itu dan begitupun sebaliknya,\" tandasnya. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: