MoU PT API Tak Ada Kejelasan

MoU PT API Tak Ada Kejelasan

  • Pemkab BU Koordinasi ke Pemprov
ARGA MAKMUR RU - Hingga saat ini, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT API untuk pembangunan akses jalan di Desa Lebong Tandai Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara (BU) belum ada kejelasan. Mengingat sampai saat ini, pihak PT API belum menyetujui draft tersebut karena ingin menyelesaikan perambah terlebih dahulu. Asisten I Setdakab BU, Drs. H Edi Subroto ketika dikonfirmasi Radar Utara Rabu (3/1) kemarin membenarkan hal itu, dimana disampaikannya, permasalahan tersebut sudah diambil alih oleh pihak pemprov yang memang memiliki kewenangan. \"Kita posisinya masih menunggu dari pihak provinsi, seperti apa nanti hasilnya, kita juga dalam waktu dekat akan berkoordinasi kembali dengan pihak provinsi untuk mempertanyakan terkait hal itu, perkembangannya seperti apa,\" jelas mantan staf ahli Setdakab BU ini. Lelaki yang masih aktif dalam produksi jambu kalamansi dan jenis buah-buahan lainnya ini juga mengatakan jika permasalahan nantinya sudah selesai tentu Pemkab BU akan menyambut baik serta melanjutkan kembali rencana yang tertunda dahulu yakni membangun jalan Lebong Tandai yang memang saat ini sangat membutuhkan jalan tersebut. \"Namun kita percayakan pemecahan masalahnya oleh pihak provinsi yang memang berwenang dalam hal ini, mudah-mudahan berpihak kepada harapan masyarakat yang memang sangat merindukan jalan yang baik sebagai akses mereka, apalagi saat ini kondisi jalan di Lebong Tandai sangat parah, kondisi rel molek yang sudah rusak dan sebagainya,\" tandasnya lagi. Disinggung terkait rencana pemanggilan PT API oleh pihak Pemprov Bengkulu bersama dengan pejabat BU terkait, maka menurutnya Pemkab BU siap untuk hal itu sehingga harapan masyarakat Lebong Tandai bisa terakomodir dengan sebaik-baiknya. (tie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: