Eks Warga Lebong Mulai “Hijrah”

Eks Warga Lebong Mulai “Hijrah”

GIRI MULYA RU - Pasca putusan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 20 Tahun 2015, eks warga tapal batas antara Kabupaten Bengkulu Utara (BU)-Lebong yang semula mengklaim secara kependudukan merupakan warga Lebong, secara marathon mulai mengakui atas kependudukan didaerah ini. Informasi berhasil dihimpun RU, puluhan kepala keluarga (KK) yang bermukim di wilayah eks tapal batas, mulai hijrah dan tengah menanti pergantian status kependudukan. Hal ini pun dibenarkan oleh Camat Giri Mulya, Sasman, SP. Ditegaskannya, saat ini sudah ada 74 KK yang tengah mengurus E-KTP di BU. \"Teranyar, sudah ada 20 KK di eks tabat yang telah berstatus kependudukan di BU,\" ujarnya kemarin. Ditambahkannya, Sekarang akan menyusul puluhan KK lainnya, yang tengah menanti dikeluarkannya E-KTP sebagai acuan kependudukan. \"Keputusan puluhan kepala keluarga itu merupakan itikad mereka sendiri. Tentu kami pemerintah kecamatan sangat menyambut baik hal itu. Makanya langsung kami arahkan untuk melakukan kepengurusan langsung ke daerah,\" kata Sasman, kemarin. Diakui Sasman, pasca kembali muncul protes soal status tapal batas. Kondisi diwilayah tersebut tetap aman dan kondusif. Didukung adanya pengamanan dari unsur institusi TNI-POLRI, menjadi dasar pendukung tidak munculnya hal-hal yang tidak diinginkan. \"Dan kepengurusan status kependudukan ini tentu akan terus bertambah,\" harapnya. Disinggung progres proyek gapura, ditegaskan Sasman, kalau hingga saat ini pembangunan gapura masih dalam pengerjaan. Hanya saja, lanjut dia, dirinya secara pasti belum mengetahui kapan target perampungan proyek gapura tersebut. \"Yang jelas, situasi diwilayah tapal batas masih aman dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Begitu pula masyarakatnya, yang menunjung tinggi norma-norma adat istiadat dan saling menjaga kondusifitas,\" singkat mantan Kabag Humas Pemda BU ini. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: