Dideadline Akhir Januari, Kades Kebut DD/ADD

Dideadline Akhir Januari, Kades Kebut DD/ADD

ARGA MAKMUR RU - Perhatian penting bagi seluruh Kepala Desa (Kades) se- Kabupaten Bengkulu Utara (BU) agar menyampaikan laporan penggunaan dana ADD dan DD kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten BU. Pasalnya, laporan itu akan diproses untuk disampaikan pengajuan kepada pusat. Hal ini dibenarkan oleh Kepala DPMD BU, Ir Budi Sampurno, ketika dikonfirmasi Radar Utara, Selasa (2/1) di ruang kerjanya, kemarin. Disampaikan Budi, hingga kemarin, belum ada yang menyampaikan laporan kepada DPMD karena kades masih berkutat mempersiapkan laporan di desa. Selain itu, pihaknya mengharapkan agar mempersiapkan APBD Desa tahun 2018 mengingat, sudah ada regulasi baru dari pusat yang akan mengucurkan dana lebih cepat sehingga Bulan Maret, direncanakan sudah dikucurkan dan bisa dilakukan pencairan. \"Makanya kita sampaikan kepada desa secara menyeluruh harus lebih cepat, kita sudah surati masing-masing kecamatan untuk disampaikan ke desa. Ini kebijakan pusat yang ingin mempercepat pembangunan sehingga cepat menyentuh masyarakat, amanah penyampaian laporan ini sudah tertuang dan berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 50 tahun 2017,\" jelas mantan Camat Ketahun ini. Selain itu, pihaknya juga mempersiapkan draft peraturan bupati (Perbup) untuk ADD, DD dan BHPR sehingga semuanya sudah siap dan minggu ini akan dibahas bersama dengan tim kabupaten. \"Setelah semuanya siap maka akan kita sampaikan kepada pihak pusat. Saya harap seluruh kepala desa untuk mempersiapkan laporan dan APBD Desnya, kita tunggu sampai maksimal akhir Januari. Kami minta kerjasama seluruh kepala desa untuk mempersiapkan itu dengan waktu semaksimal mungkin,\" demikian Budi. (tie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: