Awal Tahun, Perbup Dana Desa Rampung

Awal Tahun, Perbup Dana Desa Rampung

ARGA MAKMUR RU - Agaknya, pencairan dana desa tahap pertama TA 2018 nanti, bakal lebih cepat. Pasalnya, saat ini Pemda Bengkulu Utara (BU) tengah menggeber rancangan peraturan bupati tentang pengelolaan dana desa yang harus dirubah, setiap tahunnya. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) BU, Ir Budi Sampurno melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat, Sugeng Prayitno, S.Pd menerangkan, perbup dana desa diupayakan bisa rampung di awal tahun. Ini karena, perbup tersebut akan menjadi instrumen bagi desa dalam merancang rencana kegiatan anggarannya di tahun 2018 mendatang. \"Diupayakan awal tahun sudah rampung,\" kata Sugeng, saat dikonfirmasi terkait perbup dana desa 2018, Minggu (26/12). Terkait siltap perangkat, Sugeng menerangkan, dari total anggaran yang diakomodir dalam APBD 2018 berdasarkan kondisi keuangan daerah (alokasi dana desa,red) dan APBN (dana desa,red), tidak bisa menangkal potensi turunnya siltap perangkat desa tahun depan. Namun begitu, Sugeng belum mengumbar rancangan siltap yang akan ditetapkan. Versinya, saat ini pihaknya tengah melakukan penghitungan berdasarkan besaran DD/ADD serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) yang sudah ditetapkan. \"Meski begitu, daerah sudah mengupayakan hal yang sangat maksimal dengan besaran ADD di angka Rp 52 miliar, meski kondisi keuangan mengalami penurunan secara akumulatif,\" paparnya. Sekadar mengulas, besaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang direncanakan hanya diberi Pemda Bengkulu Utara (BU) senilai Rp 23 miliar, akhirnya bergeser di angka Rp 52 miliar. Tak jelas apa yang menjadi penyebab angka awal yang disorot tajam itu, namun Pemda Bengkulu Utara (BU) akhirnya menambah ADD senilai Rp 29 miliar dari angka awal. Meski secara akumulasi DD/ADD turun Rp 38 miliar, namun untuk APBD 2018 mendatang DD/ADD memiliki total Rp 196 miliar. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: