Wartawan Radar Utara Kantongi Sertifikat Kompetensi
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Rabu 27-12-2017,14:23 WIB
- 4 Wartawan Utama, 9 Wartawan Madya
ARGA MAKMUR RU - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) merupakan salah satu wadah resmi untuk menentukan seorang wartawan dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditetapkan Dewan Pers serta berhak menyandang jenjang kompetensi wartawan dengan segala hak, kewajiban dan kehormatannya berdasarkan Peraturan Dewan Pers No 1/Peraturan-DP/II/2010.
Belum lama ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu kembali menggelar UKW angkatan ke V yang Pesertanya hampir 100 orang wartawan dari seluruh media, baik cetak, elektronik maupun online.
Tak terkecuali, Surat Kabar Harian (SKH) Radar Utara yang kembali mengirimkan wartawannya untuk mengikuti uji kompetensi guna mengukur kemampuan, profesionalistas dan kelayakan, di antaranya Yeti Khupriati, Suhendra Fery A, Jhoni Iskandar, Sigit Hariyanto dan Ikhwan.
UKW yang dipusatkan di hotel Bumi Endah - Kota Bengkulu pada (22/12) dan (23/12) lalu itu, menghadirkan tim penguji dari para wartawan senior nasional di jajaran PWI Pusat dan Dewan Pers, dibuka langsung oleh Plt Gubernur Bengkulu, Dr drh Rohidin Mersyah, MMA di Hotel Bumi Endah bersama dengan Perwakilan PWI pusat, Marazandi Siregar selaku Ketua Bidang Pendidikan dan Ketua PWI Bengkulu, Zacky Antoni, SH, MH.
Dari total 98 peserta UKW yang terbagi dalam 14 kelompok dari jenjang Muda, Madya dan Utama, tim penguji memutuskan dan menyatakan berkompeten bagi 62 wartawan termasuk didalamnya, lima wartawan Radar Utara.
Ketua PWI Bengkulu, Zacky Antoni menyampaikan, UKW sangat penting atau urgen bagi perusahaan media karena UKW termasuk dalam regulasi dewan pers.
\"Mengapa kita harus UKW, Wartawan erat kaitannya dengan publik. Seorang wartawan harus profesional dalam melindungi hak publik, selain itu juga wajib menjaga harkat, martabat dan kehormatan diri wartawan itu sendiri. Makanya dibutuhkan UKW untuk mengetahui tingkat kompetensi seorang wartawan. Kita punya standar nilai minimal yakni angka 70, jika kurang dari itu untuk satu materi uji saja, maka wartawan tersebut kita nyatakan tidak kompeten atau belum lulus,\" beber salah seorang wartawan senior Bengkulu itu.
Plt Gubernur Bengkulu, Dr drh H Rohidin Mersyah menyampaikan dukungan penuh dengan dilaksanakan UKW sebagai media untuk mengetahui kemampuan wartawan tersebut.
\"Pemerintah sangat respon dengan kegiatan ini karena profesi wartawan cukup bergengsi dan diminati. Masyarakat bisa memahami kompetensi wartawan itu, apakah lulus UKW atau belum,\" demikian Rohidin.
Terpisah, General Manager Radar Utara, Drs HM Warsiman mengatakan, secara berjenjang dan bertahap, seluruh wartawan SKH Radar Utara telah mengikuti Uji Kompetensi dan dinyatakan berkompeten. Hingga saat ini, dikatakan wartawan senior yang juga menggawangi PWI BU itu, SKH Radar Utara memiliki 4 orang wartawan jenjang Utama dan 9 wartawan madya.
\"Terimakasih kepada PWI, tim Penguji serta mitra kerja SKH Radar Utara dan semua pihak yang mendukung lahirnya karya jurnalis yang berkualitas serta memberikan support terhadap kenirja wartawan di lapangan. Alhamdulillah, seluruh wartawan SKH Radar Utara sudah dinyatakan berkompeten dan mengantongi sertifikasi kompetensi,\" ujarnya.
(tie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: