Tak Laporkan RAT, Bantuan Koperasi Distop

Tak Laporkan RAT, Bantuan Koperasi Distop

TUBEI RU - Minimnya koperasi yang melaporkan Rapat Akhir Tahun (RAT), juga menjadi salah satu kendala kucuran dana bantuan bagi koperasi yang ada di Kabupaten Lebong. Dari 81 koperasi di Kabupaten Lebong, hanya 39 koperasi yang aktif. Itupun hanya 21 koperasi yang aktif melaporkan RAT. \"Kami harap kepada koperasi lainnya untuk aktif melaporkan RAT,\" kata Kabid Koperasi dan Perdagangan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lebong, Azhar, SH. Pentingnya laporan RAT itu, lanjut Azhar, sebagai data base usulan dana bantuan ke pusat. Hal itu juga yang menyebabkan Lebong tidak lagi mendapatkan kucuran dana dari pusat terhitung tahun 2011. Diperparah dengan banyaknya koperasi yang menunggak pinjaman tahun 2010. \"Jadi pentingnya laporan RAT itu demi kelangsungan koperasi itu sendiri,\" lanjutnya. Melalui laporan RAT, perkembangan sebuah koperasi akan tergambar. Soalnya tercantum sirkulasi dana keluar dan dana yang masuk. Jika di penghujung tahun, kas minus akibat dana yang keluar lebih besar dari dana yang masuk, itu artinya koperasi bersangkutan tidak sehat. \"Begitu juga sebaliknya. Makanya saya tegaskan bagi koperasi yang tidak lapor RAT tidak akan kami usulkan terima bantuan,\" terangnya. Lebih lanjut Azhar mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan teguran kepada seluruh pengurus badan usaha koperasi yang tidak melaporkan RAT. Selain teguran tertulis, beberapa koperasi juga kerap diberikannya teguran secara lisan. Jika tidak juga melaporkan RAT, tidak hanya terancam tidak terima bantuan. \"Kami juga akan usulkan untuk dibubarkan karena dianggap tidak aktif,\" singkatnya. (eak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: