314.781 Bidang Tanah di BU Belum Terdaftar
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Selasa 26-12-2017,16:00 WIB
- Jokowi: Mau Disekolahin, Ya Silakan!
BENGKULU RU - Berdasarkan data perkiraan jumlah bidang tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, sebanyak 314.781 bidang tanah di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara belum terdaftar. Menariknya, dengan kondisi ini Kementrian ATR/BPN akan terus berbenah dan melalukan berbagai inovasi dalam melayani masyarakat dengan tujuan agar bidang tanah, khususnya di Provinsi Bengkulu bisa terdaftar semuanya.
Kakanwil BPN Provinsi Bengkulu, Ir. Danu Ismadi mengatakan, secara keseluruhan data perkiraan jumlah bidang tanah sebanyak 1.390.612 yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
\"Sejauh ini dari jumlah total tersebut, bidang tanah yang sudah terdaftar sebanyak 626.815 atau 45,07 persen,\" ungkap Danu dalam Press Release penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat belum lama ini yang langsung dilakukan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.
Sementara, lanjut Danu, yang belum terdaftar sebanyak 763.797 bidang tanah atau 54,93 persen. Paling banyak yang belum terdaftar di Kabupaten Bengkulu Utara, yakni 314.781 dari total 404.575 bidang tanah.
\"Sedangkan yang sudah terdaftar baru mencapai 89.794 bidang tanah saja. Tapi dari total bidang tanah yang belum terdaftar di Provinsi ini, kita targetkan rampung 2025,\" tegas Danu dalam kegiatan pembagian sertifikat yang juga dihadiri Plt Gubernur Bengkulu, Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA dan sejumlah Bupati, serta 3.000 masyarakat.
Di bagian lain, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menerangkan, program ini perlu dilakukan percepatan, karena dari 126 juta tanah masyatakat di Indonesia, baru 46 juta yang memiliki sertifikat.
\"Jika tidak dipercepat maka hingga 2019 penyerahan sertifikat tersebut tidak akan selesai. Presiden RI sendiri menargetkan setiap tahunnya 10 ribu sertifikat diserahkan pada masyarakat,\" kata Basuki.
Plt Gubernur, Rohidin Mersyah, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemeritah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), telah memberikan hak sertifikat atas tanah bagi masyarakat Bengkulu.
\"Memang semuanya harus dilakukan secara bertahap. Meskipun demikian saya tetap meminta agar masyarakat yang sudah menerima sertifikat dapat mempergunakannya sebaik dan sebijak mungkin,\" ujar Rohidin.
Sementara itu, Presiden RI, Joko Widodo menyampaikan, pemberian sertifikat merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat, yang bertujuan diantaranya agar tidak terjadi sengketa lahan.
\"Nanti sertifikat itu bisa digunakan. Tapi kalau ingin menyekolahkannya ke Bank, tolong di kalkulasi dulu. Karena bisa-bisa tidak terbayar angsurannya, sehingga lahan bisa disita Bank,\" pesan Jokowi via Video Conference saat penyerahan sertifikat lahan untuk rakyat.
(tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: