Rekanan Tak Sanggup, Mobnas Polres dan Kodim “Buye”

Rekanan Tak Sanggup, Mobnas Polres dan Kodim “Buye”

TUBEI RU - Rencana pengadaan 2 unit mobnas jenis extra cabin 2500-3000 cc yang diperuntukkan bagi Polres Lebong dan Kodim 0409 RL yang batal dilaksanakan lantaran ketidaksanggupan penyedia barang menyediakan barang dipastikan masuk dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Hal ini disampaikan Kabag Umum dan Perlengkapan Setdakab Lebong, Kosasih Effendi, M.Pd melalui Kasubbag Perlengkapan, Rizka Putra Utama, M.Si kemarin. \"Karena ketidaksanggupan penyedia barang dalam menyediakan 2 unit mobil itu, dana untuk pembelian 2 unit mobnas itu masuk dalam SILPA,\" katanya. Disamping itu, dirinya mengakui jika ketidak sanggupan penyedia barang dalam menyediakan barang tersebut sudah disampaikan pihaknya kepada LPSE Kabupaten Lebong untuk selanjutnya disampaikan ke LKPP agar dikenai sanksi blacklist. Pasalnya, ketidaksanggupan penyedia barang (PT. Agung Automall Bengkulu) ini dinilai merugikan pihaknya karena mobil tersebut terdapat dalam e-katalog yang diajukan oleh pihak penyedia barang. \"Dalam e-katalog yang mereka ajukan mobil itu ada, namun saat dalam perjalanannya mereka (PT. Agung Automall Bengkulu) justru mengatakan kalau barangnya tidak ada. Sudah kita sampaikan suratnya ke LPSE untuk kemudian disampaikan ke LKPP, agar dikenai sanksi (blacklist),\" tegasnya. Sementara itu, Diketahui, pada salah satu kegiatan Bagian Umum dan Perlengkapan terdapat kegiatan belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat atau pihak ketiga. Adapun pengadaan kendaraan dinas tersebut diantaranya adalah pengadaan kendaraan dinas yang kabarnya 2 unit mobil Toyota Hilux Extra Cabin dengan nilai masing-masing sebesar Rp 324.872.500 yang kabarnya bakal diberikan ke Polres Lebong dan Kodim 0409 RL. Sementara satu unit lainnya pengadaan kendaraan dinas Wakil Bupati Lebong dengan anggaran sebesar Rp 650.585.000 yang kabarnya berjenis Toyota Fortuner. (eak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: