SPPT Ganda, Serapan PBB Tak Sampai 50 Persen

SPPT Ganda, Serapan PBB Tak Sampai 50 Persen

MARGA SAKTI SEBELAT RU - Akhir bulan Desember tinggal menghitung hari. Namun belum secara keseluruhan desa di masing-masing kcematan di wilayah ketrina ini yang mampu menuntaskan penagihan atau penyetoran pajak bumi bangunan (PBB) secara 100 persen sesuai SPPT yang ada. Khusus utuk di Kecamatan Marga Sakti sebelat (MSS). Camat MSS, H Al Hakim, S.Sos,M.Si mengungkapkan, hingga pertengahan bulan Desember ini pencapaian serapan PBB kepada 10 desa di wilayah kerjanya masih berada di bawah 50 persen. Tentu menurut Camat, kondisi ini bagian dari beban pemerintah Kecamatan MSS yang harus dituntaskan. Diakui Camat, ada banyak faktor yang mempengaruhi minimnya serapan PBB di tahun 2017 ini. Diantaranya faktor penyebab minimnya serapan PBB adalah akibat beredarnya SPPT ganda milik masyarakat yang tidak sesuai objek pajak. Bahkan menurut Camat, masih ada masyarakat yang jelas memiliki objek pajak namun tidak terdata. Sehingga kata Camat, beberapa faktor inilah, yang menjadi penghambat bagi serapan PBB di Kecamatan MSS yang hingga saat ini baru mendekati angka 50 persen. Diterangkan Camat, seyogyanya jika SPTT PBB yang diedarakan kepada masyarakat ini tidak ada yang ganda dan semua terdata. Jumlah PBB di Kecamatan MSS dalam setiap tahunnya tidak sampai di angka Rp 200 juta lebih. Camat optimis, jika data SPPT yang dipegang oleh desa sesuai dengan sasaran. Jumlah pajak yang harus disetora dari seluruh desa di Kecamatan MSS tidak mencapai diangka Rp 200 juta-an. \"Saya sudah surati desa untuk mengenjot penagihan. Karena bulan Desember tinggal menghitung hari dan kita tidak ingin masyarakat kena denda. Sementara untuk kasus SPPT ganda dan warga yang tidak terdata. Saya perintahkan ke desa untuk mendata ulang serta melaporkan SPPT ganda tersebut kepada dinas terkait. Dengan harapan dipenagihan PBB di tahun kedepan. Jumlah pajak yang disetor tidak sebesar ini dan bisa tersetor secara 100 persen sesuai tempo yang telah ditentukan,\" pinta Camat. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: