Apes, Maling Jual Hasil Curian ke Polisi

Apes, Maling Jual Hasil Curian ke Polisi

ARGA MAKMUR RU - Menjual komputer hasil curian ke polisi, Ro (19) warga Sumber Agung Kecamatan Arma Jaya Bengkulu Utara (BU), menemui nahasnya. Tak mengira, kalau tengah diintai, pelaku akhirnya dibekuk dan digelandang ke Mapolres BU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kronologi terhimpun, Ro diketahui melakukan pencurian 1 unit komputer PC dengan merk Lenovo miliki Balai Penyuluhan Kecamatan Arma Jaya yang ada di Desa Sumber Agung. Dalam aksinya pada 17 Desember 2017 sekitar Pukul 18.30 WIB, pelaku merangsek ke kantor penyuluh dengan cara mencongkel engsel salah satu jendela menggunakan paku. Pelaku yang nampaknya sudah memahami situasi kantor, langsung mengambil 1 unit komputer warna putih yang masih diletakkan di sebuah kardus di salah satu meja. Setelah berhasil beraksi, pelaku pun menggondol barang curiannya dan disembunyikannya, sembari menunggu situasi tenang. Hanya saja, pelaku menemui nahasnya. Sehari setelah beraksi, pelaku berniat menjual barang curiannya. Tapi sayang, barang curian itu malah dijual di salah satu counter yang diketahui milik seorang polisi. Melihat gelagat tak beres, pelaku mulai dicurigai dan akhirnya dilaporkan oleh korban, I Ketut Santa, 58, warga Rama Agung, lantaran memastikan dagangan pelaku itu, merupakan hasil curian. Kapolres BU, AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri, SIK membenarkan hal ini. Sesaat mendapati laporan, kata Jufri, polisi langsung meringkus pelaku dan langsung menggelandang pelaku ke kantor polisi. \"Pelaku saat ini tengah diperiksa dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,\" tukasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: