Honor Pengawas UN Diduga Tidak Dibayarkan

Honor Pengawas UN Diduga Tidak Dibayarkan

TUBEI RU - Penyelidikan dugaan pemotongan honor pengawas UN di Kabupaten Lebong oleh pihak Kejari Lebong kembali menguak kabar baru. Bahkan, setelah diselidiki bahkan diperiksa oleh pihak Kejari Lebong, pihak sekolah diminta untuk membayarkan honor tersebut namun menggunakan dana sekolah. Disinyalir, pemotongan honor bagi pengawas UN di Kabupaten Lebong ini tidak kali ini saja terjadi, namun sudah terjadi sejak beberapa tahun silam. Bahkan, tidak hanya pemotongan saja honor para pengawas UN beberapa di antaranya justru tidak dibayarkan sama sekali oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong. Disampaikan salah seorang kepala sekolah yang ada di Kabupaten Lebong, besar honor pengawas UN selama 3 pada tahun 2017 lalu adalah sebesar Rp 50 ribu perhari. Honor pengawas UN inipun sudah dianggarkan dalam APBD Lebong setiap tahunnya. \"Mungkin di sekolah lain ada yang dibayar tapi tidak penuh, tapi pengawas UN disekolah kami sama sekali tidak menerima pembayaran honor dari Dinas Dikbud,\" beber salah satu Kepsek yang meminta identitasnya dirahasiakan ini kemarin. Selain itu, dirinya juga mengaku setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kejari Lebong pihaknya diminta untuk membayarkan honor pengawas UN yang tidak dibayarkan tersebut dengan menggunakan dana sekolah. Hal ini tentu saja, ditolak pihaknya. \"Kami tidak mau membayarkannya, karena tidak ada dana untuk membayarkan honor itu. Kalau kami bayarkan, nanti malah kami yang bermasalah,\" ujarnya. Ditambahkannya, pembayaran honor bagi pengawas UN inipun tidak dikenakan pajak karena honor ini tidak terkena pajak. Namun, pada beberapa kasus pemotongan honor bagi pengawas UN ini disebutkan karena adanya potongan pajak sebesar 15 persen. \"Kalau alasannya potong pajak, itu hanya akal-akalan oknum itu saja. Karena tidak ada pemotongan pajak apapun. Jangankan honor pengawas UN, kalau mau jujur BOP sekolah juga dipotong oleh mereka (oknum di Dikbud, red),\" cetusnya. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Prihatin, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Fery Junaidi, SH belum dapat dikonfirmasi terkait dengan perkembangan penyidikan kasus tersebut. Meski sebelumnya jaksa sendiri sudah memeriksa Kepala Sekolah termasuk Kabid Dikdas Dinas Dikbud, Apriantoni yang sudah 2 kali cecar penyidik jaksa. (eak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: