Tak Ada Sapras, Pemasangan Timbangan “Buye”
MUKOMUKO RU - Akibat sarana dan prasarana (Sapras) pendukung belum ada, pemasangan timbangan portabel yang dibeli Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, ditunda hingga tahun 2018 mendatang. Hal ini di ungkapkan Kepala Dinas PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT, saat dikonfirmasi kemarin. Adapun sarana dan prasarana yang dibutuhkan, diantaranya pos jaga, jalan masuk ke timbangan, termasuk juga bangunan untuk kedudukan timbangan portabel. “Seluruh fasilitas pendukung timbangan portabel baru akan kita bangun tahun depan dengan anggaran sebesar Rp 200 juta. Makanya, timbangan portabel dengan kapasitas 30 ton yang sudah kita beli belum dapat dipasang. Sementara lokasi timbangan portabel akan kita tempatkan di Bukit Solang Kecamatan Lubuk Pinang,” jelasnya. Jika timbangan portabel sudah ada, maka seluruh kendaraan pengangkut barang akan ditertibkan. Baik itu kendaraan pengangkut buah sawit, cangkang sawit, termasuk juga truk pengangkut CPO dan kendaraan barang lainnya akan di timbang. Saat dilakukan penimbangan dan di ketahui kendaraan pengakut barang membawa muatan melebihi kapasitas jalan, maka petugas dari bidang perhubungan akan menurunkan barang tersebut. “Saat timbangan aktif, jangan main-main dengan muatan yang melebihi dari kapasitas jalan. Jelas akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Sebab dengan muatan yang melebihi dari kapasitas jalan, akan mengancam kerusakan pada badan jalan. ya harapan kami rencana untuk menertibkan kendaraan bermuatan barang dengan tersedianya timbangan portabel dapat berjalan lancar tanpa adanya kendala dan masalah,” harap Apriansyah. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 4 Bikin Merinding, Ini 3 Kota Gaib Paling Gaib di Indonesia
- 5 Resep Teh Talua, Minuman Hangat Paling Laris di Bengkulu
- 1 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 2 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 3 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 4 Bikin Merinding, Ini 3 Kota Gaib Paling Gaib di Indonesia
- 5 Resep Teh Talua, Minuman Hangat Paling Laris di Bengkulu