Pemprov Telusuri Perusahaan Terindikasi Buang BB ke Sungai

Pemprov Telusuri Perusahaan Terindikasi Buang BB ke Sungai

  • Rohidin: Kita Sudah Menemui Dirjen Minerba
BENGKULU RU - Pemprov Bengkulu memastikan untuk menelusuri perusahaan tambang yang terindikasi dengan sengaja membuang batu bara (BB) di aliran sungai. Ini ditegaskan Plt Gubernur Bengkulu, Dr. drh. H Rohidin Mersyah, MMA yang telah menemui Dirjen Minerba Kementrian ESDM RI dalam rangka menindaklanjuti polemik pengambilan batu bara oleh warga sejumlah desa di Kabupaten Bengkulu Tengah. \"Dari konsultasi kita dengan Dirjen Mendagri yang juga disaksikan langsung perwakilan dari Pemkab Bengkulu Tengah, masyarakat dan LBH-APKB, kita secara bersama-sama dengan Pemkab masih melakukan beberapa langkah. Diantaranya melakukan penelusuran terhadap perusahaan tambang yang diduga sengaja membuat batu bara ke sungai,\" tegas Rohidin. Di sisi lain, lanjut Rohidin, pihaknya juga mengupayakan agar warga yang ditangkap aparat penegak hukum untuk ditangguhkan penahanannya. \"Sehingga gejolak yang terjadi ditengah-tengah masyarakat bisa diredam. Terlebih dari konsultasi dengan Minerba, proses hukum silakan terus berlanjut, tetapi penangguhan tahanan tetap bisa dilakukan,\" ujar Rohidin. Ia juga sudah meminta agar Biro Hukum dengan Dinas ESDM untuk jadi saksi ahli dalam persidangan, supaya mendapatkan legal opinion secara proporsional. \"Apalagi Pak Gatot Ariyono dari Dirjen Minerba menyampaikan, polemik hingga menyeret permasalahan ini ke ranah hukum akibat dari ketidakpahaman atas permasalahan,\" kata Rohidin. Karena antara Surat Edaran Kementerian ESDM RI Direktorat Jenderal Minerba No 02.E/30/DJB/2012 tentang SKAB (Surat Keterangan Asal Barang) dengan Pergub Bengkulu Pasal 13 Tahun 2011 tentang Regulasi Pengangkutan Barubara warga tidak ada korelasinya. \"SE itu mengatur pelarangan penerbitan SKAB oleh pemerintah daerah untuk pertambangan resmi. Sedangkan Pergub Bengkulu mengatur tentang angkutan batubarawarga,\" jelasnya. Sementara itu, Wabup Bengkulu Tengah, Septi Peryadi menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti penyelesaian polemik hingga tingkat terbawah, termasuk penangguhan tahanan warga. \"Dari konsultasi itu juga ditarik kesimpulan, tidak ada lagi keraguan bagi warga kita untuk melakukan aktifitas yang telah dilakukan sebelumnya,\" singkat Pery. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: