Ini Jadwal Kerja Forum CSR Bengkulu Utara

Ini Jadwal Kerja Forum CSR Bengkulu Utara

ARGA MAKMUR RU - Pengelolaan sumbangan 3 persen dari laba bersih seluruh perusahaan di Bengkulu Utara (BU), relatif akan digunakan setelah penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018. Runut kerja pemerintah daerah ini, akan menjadi tolok ukur dan acuan rencana yang berlaku efektif pada 2018 mendatang. Sekretariat Forum TJSLP BU, Dr Sahat Marulitua Situmorang AP, MM, kepada Radar Utara menerangkan secara umum perangkat kerja forum TJSLP, sudah siap dan tinggal dilakukan pengkuhan saja. Pasallnya, lanjut Sahat, dalam langkah progresif pemerintah daerah, yang sudah langsung membentuk struktur forum TJSLP, pascapengesahan Rancangam Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di pertengahan tahun ini. \"Tinggal menunggu pengukuhan saja. Saat ini belum bisa dijelaskan sasaran kerjanya, karena kita masih menunggu rencana pembangunan apa saja yang belum terakomodir oleh APBD atau APBN di 2018 nanti,\" kata Sahat, kemarin. Doktor yang desertasinya mengupas seputar Enggano ini, menerangkan secara umum kerja forum TJSLP meliputi banyak sektor alias tidak melulu berkutat di infrastruktur. Pengembangan ekonomi, sosial hingga budaya, menjadi segmen yang bisa diakomodir oleh dana yang akan dikelola dari keuntungan bersih tahunan seluruh perusahaan di daerah tersebut. Sekretaris yang sekaligus Kepala Sekretariat TJSLP BU ini menegaskan, implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR) nantinya, tetap mengacu pada rancangan kerja yang sudah dibuat oleh forum yang berdasarkan prioritas kebutuhan pembangunan daerah. \"Teknis kerja, bisa dikerjakan langsung oleh perusahaan itu sendiri atau dikerjasamakan oleh rekanan perusahaan. Namun tetap mengacu pada rancangan kerja daerah,\" ungkap pria batak yang juga Kepala Bappeda BU ini. Disinggung dengan potensi tabrakan program antara perusahaan dengan forum CSR? maklum, saat ini di bebrapa perusahaan sudah melaksanakan program CSR-nya kepada masyarakat atau desa penyangga, dengan klasifikasi mulai dari ring 1 dan 2, sudah berjalan namun belakangan sempat macet, yang disebut-sebut pengaruh dari adanya forum TJSLP. Mantan Camat Putri Hijau ini menjelaskan, ada klasifikasi dalam program perusahaan kepada masyarakat yang antara lain program CSR dan donasi. \"Makanya kita akan meninjau progam itu dulu. Masuk kategori CSR atau donasi. Kalau CSR, itu harus dirancang sejak tahun sebelumnya dan berjalan di tahun berikutnya. Sedangkan donasi bisa diberikan langsung,\" pungkas Sahat. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: