KPA Proyek RR Rp 7,6 Miliar Diajukan ke Bupati

KPA Proyek RR Rp 7,6 Miliar Diajukan ke Bupati

ARGA MAKMUR RU - Proyek Rehab Rekon (RR) dengan nilai total Rp 7,6 miliar yang terbagi dalam 5 paket di wilayah Napal Putih, Ulok Kupai, Arga Makmur dan Lais hingga saat ini, tak memiliki Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Kondisi ini terjadi pascapencopotan Sy selaku Kabid RR yang saat ini digantikan oleh Ali Wardana, SE yang sebelumnya fungsional di Dinas Koperasi. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkulu Utara (BU), Made Astawa, SP, MM, saat dikonfirmasi Radar Utara, tidak menyangkal kalau proyek RR dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu, belum memiliki KPA. Hanya saja, lanjut Made, kondisi itu terjadi karena adanya rotasi eselonering yang baru saja digelar Pemda BU. \"Namun begitu, kabid yang baru sudah ada,\" kata Made, kemarin. Secara tersirat, KPA dalam proyek yang menjadi objek penyidikan tim Saber Pungli BU itu, bakal kembali dijabat oleh Ali Wardana, SE selaku Kabid RR yang baru. Pasalnya, Made mengungkapkan, proses penggantian KPA anyar tengah dalam proses pengajuan pihaknya ke kepala daerah. \"Jadi bukan kosong, tapi sedang diproses saja,\" paparnya. Disinggung tentang pelaksanaan administrasi proyek? Mantan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Cabang BU ini menegaskan, proyek yang telah dilaksanakan sejak Agustus 2017 itu, tetap berjalan normal dan diprediksi rampung sesuai dengan target yang sudah ditetapkan. \"Saat ini, proyeknya tetap berjalan. Kira-kira sudah memasuki 70 persen,\" teranngnya. Sekadar mengulas, proyek RR hasil proposal yang diajukan 2015 silam oleh Pemda BU itu, terbagi dalam 5 paket pekerjaan diantaranya proyek jaringan air Pengaman tebing Sungai desa Taba Tembilang di Kecamatan Arga Makmur dengan nilai Rp 1,8 miiliar, proyek jaringan air Pengaman Tebing sungai Desa Talang Rasau Kecamatan Lais senilai Rp 1,1 miliar, proyek jaringan air Pengaman Tebing sungai Desa Gunung Selan Kecamatan Arga Makmur senilai Rp 1,1 miliar serta pelaksana proyek jembatan gantung Desa Talang Berantai Kecamatan Ulok Kupai senilai Rp 1,7 miliar serta pembangunan jembatan gantung di Kecamatan Napal Putih dengan nilai anggaran Rp 1,7 miliar. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: