Pelantikan Perangkat Tunggu Restu Perusahaan?

Pelantikan Perangkat Tunggu Restu Perusahaan?

MARGA SAKTI SEBELAT RU - Rekomendasi untuk melakukan tahap pelantikan atau penetapan kepada calon perangkat Desa Suka Merindu Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) masih alot. Sampai saat ini, proses pengajuan rekomendasi hasil seleksi perangkat desa di Suka Merindu masih jalan ditempat alias belum mendapat persetujuan dari Camat MSS. Dikonfirmasi RU, Camat MSS, H Al Hakim, S.Sos, M.Si, bersikeras belum bisa memberikan rekomendasi kepada Kades Suka Merindu untuk melakukan pelantikan kepada calon perangkatnya. Ini dilakukan karena dua calon perangkat yang masih memiliki ikatan kerja dengan salah satu perusahaan swasta, belum mendapatkan izin atau restu dari perusahaan swasta tempat mereka bekerja. Camat menegaskan, pihaknya masih tetap berpedoman kepada aturan yang mengharuskan seorang perangkat desa tidak boleh dobel job. Artinya, yang bersangkutan dituntut untuk memilih satu dari dua pekerjaan yang akan ditekuni. \"Saya tidak mau melanggar aturan. Sebelum ada izin atau restu dari perusahaan, dua calon perangkat itu bekerja. Saya tidak akan memberi rekomendasi,\" tegasnya. Camat mengaku, pihaknya sudah memberikan penekanan khusus kepada Kades yang bersangkutan agar bisa memberikan pengertian kepada dua calon perangkat desanya yang sedang terganjal rekomendasi ini untuk memilih salah satu pekerjaan yang akan digeluti. Aturan menyatakan secara jelas, setelah menjadi perangkat. Pihak yang bersangkutan harus fokus kepada tangung jawabnya di desa, tidak boleh terganggu dengan aktivitas lain yang dapat menghambat jalannya kinerja desa. \"Sekarang tergantung Kadesnya. Kalau Kades bisa menyikapi persoalan ini sesuai arahan yang kami berikan. Tidak menunggu lama, pembantu saya di kecamatan akan memberikan rekomendasi tersebut. Tapi kalau belum selesai, saya belum bisa memberi rekomendasi. Semua tergantung kepada Kades, bukan Camat. Kalau memang belum mendapat izin dari perusahaan tempat mereka bekerja. Silahkan buat pernyataan  peengunduran diri dari perusahaan tempat dia bekerja setelah dilantik dengan di bubuhi materai 6000,\" tandasnya. Terpisah Kades Suka Merindu, Yusiran, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait nasib calon perangkat desanya yang tengah terganjal oleh rekomendasi pihak kecamatan. \"Gimana mau melantik, rekomendasi dari camat saja belum ada,\" singkat Kades. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: