Timbun LPG Subsidi, Pertamina Bakal Sanksi Agen

Timbun LPG Subsidi, Pertamina Bakal Sanksi Agen

BENGKULU RU - Kelangkaan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg atau lebih dikenal dengan sebutan gas melon, yang terjadi di tengah-tengah masyarakat rupanya menyita perhatian PT Pertamina. Menariknya, PT Pertamina tidak akan tinggal diam jika kelangkaan terhadap gas bersubsidi tersebut diakibatkan terjadinya penimbunan. General Manager Marketing Operation Region II Sumatera Bagian Selatan PT Pertamina, Erwin Hiswanto mengatakan, pihaknya memang belum mengetahui secara pasti penyebab kelangkaan gas melon, yang menyebabkan keluhan masyarakat lantaran harganya melambung. \"Meskipun demikian kondisi itu masih kita awasi. Tujuannya jelas, untuk mengetahui penyebabnya,\" kata Erwin. Menurutnya, jika kelangkaan itu terjadi akibat penimbunan, pasti pihaknya akan bertindak. Terlebih penimbunan itu nantinya dilakukan agen ataupun pangkalan resmi PT Pertamina. \"Jika terbukti agen atau pangkalan itu nakal dengan cara menimbun gas melon, kita pastikan diberikan sanksi tegas,\" ujar Erwin. Karena, lanjut Erwin, gas melon yang merupakan subsidi pemerintah itu wajib didistribusikan kepada masyarakat, dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di daerah masing-masing. \"Apalagi seperti yang kita ketahui, peredaran gas melon belum akan ditarik. Dalam artian gas subsidi itu hingga tahun depan masih ada,\" tegasnya. Disinggung kenaikan harga gas non subsidi, Erwin mengaku belum bisa memastikannya. Tapi tidak menutup kemungkinan, mengingat kenaikan harga gas non subsidi tergantung dengan kondisi ekonomi. \"Tapi sejauh ini belum ada rencanan kenaikan harga gas non subsidi. Untuk pastinya kita lihat saja seperti apa perkembangan ekonomi kedepan,\" demikian Erwin. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: