Hadirkan KPK, Pemkab BU Ingin Tata Kelola Keuangan Bersih
ARGA MAKMUR RU - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menerima kunjungan KPK RI dan BPK Provinsi Bengkulu, dalam rangka pembinaan dan pelatihan pejabat serta Kepala Desa se Kabupaten BU bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula SD Model Arga Makmur BU. \"Saya harap tata kelola keuangan dari tingkat desa hingga ke kabupaten bersih, tidak ada permasalahan, serapan anggaran tahun 2018, tepat waktu dan tepat mutu. Makanya harus upgreeding dengan baik, Alhamdulillah kita dapat pencerahan dari KPK dan BPKP untuk melaksanakan pemerintahan yang baik dan bersih,\" jelasnya. Setiap kegiatan selalu disampaikan hati-hati dalam segala hal, ia berharap agar pemerintahan harus transparan baik dari e-budegting, e planning dan sebagainya. \"Tingkat pelayanan juga harus kita perbaiki, tetapi harus by proses, bukan berarti KPK datang sebagai dewa penyelamat tetapi ini adalah salah satu upaya kita mewujudkan pemerintahan yang bersih,\" tandasnya. Selain itu, Pemkab BU melalui BPMPD terus berupaya secara kontinyu melaksanakan pelatihan dan Bimtek bersama dengan Kejari dan pihak Kapolres untuk mewujudkan SDM yang bersih dalam mengatur tata kelola pemerintahan yang baik. \"Pertemuan antara kades, pejabat BU dan KPK serta BPKP ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Provinsi Bengkulu, kita merasa hal ini sangat perlu untuk mengendalikan dan mencegah terjadinya korupsi,\" ujarnya. Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Bram Prahmana, AK menyampaikan, dalam pembinaan menekankan terkait penggunaan sistem Siskudes dimana sistem ini bukan kewajiban namun bisa menjadi salah satu cara agar keuangan bisa lebih transparan. \"Di Kabupaten BU ini berdasarkan data hingga Oktober, baru 178 desa yang menerapkan siskudes tetapi saya yakin rata-rata sudah menerapkannya. Tetapi KPK terus mendorong agar desa menerapkan sistem yang baik untuk mengatur pengelolaan pemerintahan yang baik,\" ungkap Bram. Bram juga memberikan penekanan kepada pihak-pihak yang memberikan pelayanan termasuk Inspektorat, ia menegaskan jika masih ada oknum-oknum dari Inspektorat yang meminta amplop agar segera sampaikan kepada BPKP atau KPK untuk dibina dan ditindaklanjuti. \"Satu hal lagi yang perlu ditegaskan adalah setiap kepala desa bisa membentuk group WA yang bisa terkomunikasi dengan provinsi, sehingga ketika ada hal yang perlu dipertanyakan tidak harus ke Bengkulu, sehingga lebih hemat dan tidak perlu jauh-jauh ke Bengkulu,\" tambahnya. Ketua Koordinator Korsupgah KPK RI, Adlinsyah M Nasution atau yang kerap disapa Choki ini memberikan pembinaan lebih kepada permasalahan korupsi dan peran KPK. \"KPK adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan pihak manapun, tugasnya pun mulai dari pengawasan, penelitian, penelaahan dan juga monitoring. Kita berharap agar seluruh pejabat Kabupaten BU termasuk kepala desa bisa bersih dan terbebas dari tindakan kriminal,\" demikian Choki. (tie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: