BPSK Tangani 11 Kasus Sengketa

BPSK Tangani 11 Kasus Sengketa

MUKOMUKO RU - Hingga sekarang ini, sudah ada 11 kasus di tangani oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Mukomuko. Kasus terbanyak yang ditangani BPSK yaitu masalah perumnas di Danau Nibung antara konsumen dan pihak developer. Selain itu masalah adira, dan masalah perbankan. “Untuk permasalahan konsumen dengan developer perumnas itu jumlah kasusnya ada 9. Dari jumlah itu, sudah kami sidangkan dan hasilnya pihak developer mengembalikan uang panjar milik konsumen. Begitu juga dengan masalah adira sebanyak 1 kasus, dan masalah perbankan ada 2 kasus juga berhasil kita selesaikan dengan baik tanpa ada pihak yang dirugikan,” ungkap Kepala BPSK Kabupaten Mukomuko, Nur Diana, SE, MAP, saat dikonfirmasi kemarin. Untuk kasus terbaru yang bakal ditangani segera ini sebanyak 4 kasus, dan keseluruhanya masalah perumnas di Danau Nibung antara konsumen dan pihak developer. “Untuk masalah itu belum dapat kami sidangkan. Karena pihak developer masih dalam proses pergantian. Namun kalau pergantian developer selesai, perkara akan segera kita sidangkan secepatnya,” janjinya. Nur Diana optimis, 4 perkara yang bakal ditangani segera itu bisa terselesaikan seluruhnya di tahun 2017 ini. “Kami optimis semua masalah yang di laporkan oleh konsumen dapat kita selesaikan seluruhnya di tahun ini. karena konsumen juga sudah menunggu kabar baik yang akan kita lakukan dalam menyelesaikan masalah ini,” urainya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: