Bangun PLTU, Plt Gubernur Minta Reklamasi Tambang

Bangun PLTU, Plt Gubernur Minta Reklamasi Tambang

BENGKULU RU - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara, memang mendapat angin segar dari Plt Gubernur Bengkulu, Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA. Meskipun demikian, Plt Gubernur meminta sebelum pembangunan PLTU direalisasikan, Ia meminta reklamasi pasca tambang terlebih dahulu dilakukan. \"Pada waktu saya kunjungan ke Pelabuhan Khusus (Pelsus) PT Injatama bersama Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mi\'an beberapa waktu lalu, saya sengaja mendengar presentasi tentang rencana pembangunan PLTU di Mulut Tambang. Dimana batu bara yang menjadi bahan baku PLTU itu nantinya, disuplai dari PT Injatama,\" ungkap Rohidin. Hanya saja, lanjut Rohidin, pada waktu itu Ia menyampaikan bakal melanjutkan pembahasan berikutnya setelah melihat kondisi lapangan. \"Makanya pada kesempatan itu juga saya sempatkan berkeliling melihat semua arael tambang mereka. Sayangnya setelah berkeliling, saya menemukan tingkat kerusakan lingkungan akibat aktifitas tambang,\" sesalnya. Di mana, sambung Rohidin, proses reklamasi pasca tambang ternyata tidak berjalan dengan baik, dan kedepan itu harus ada upaya. \"Sehingga waktu itu juga saya minta kepada penggagas PLTU dan PT Injatama, sebelum kegiatan PLTU dilaksanakan, saya minta proses reklamasi atau kegiatan reklamasi oleh PT Injatama secara bertahap juga harus dilakukan,\" tegasnya. Supaya nanti lobang-lobang yang menganga besar dengan jumlah yang banyak sekali, dan penandusan lahan akibat aktifitas penambangan batu bara terlihat di mana-mana, tidak ada lagi. \"Saya kira reklamasi ini harus segera dilakukan, dan untung saja penggagas PLTU serta PT Injatama menyanggupi, jika reklamasi dilakukan barulah PLTU dibangun,\" demikian Rohidin. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: