ICW : Kebijakan Rentan Korupsi, Ada Potongan 20 Persen DPA

ICW : Kebijakan Rentan Korupsi, Ada Potongan 20 Persen DPA

ARGA MAKMUR RU - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Provinsi Bengkulu, merupakan wujud indikasi lemahnya sistem pemerintahan di daerah. Dalam beberapa kajian yang dilakukan Indonesia Coruptions Watch (ICW) mensinyalir runut celah korupsi bisa terjadi sejak perencanaan hingga tataran implementasi kegiatan. Tak hanya itu saja, dalam beberapa modus korupsi yang terjadi, korupsi sudah terjadi mulai dari sektor penerimaan pajak (manipulasi data,red) hingga korupsi di level kebijakan, seperti perizinan. Koordinator Jaringan ICW, Abdullah Dahlan, SE, menerangkan kontrol masyarakat dengan beragam organisasinya dan juga media massa menjadi sektor yang cukup mendukung dalam pengentasan dan pengungkapan praktik koruptif. Dia menjelaskan, beberapa celah penyalahgunaan uang negara dalam penyelenggaraaan pemerintahan (Pemda dan DPRD,red), harus menjadi cermatan bersama, untuk pelaksanaan pembangunan yang lebih berkualitas. \"OTT yang sudah terjadi di lingkungan pemerintahan hingga menyentuh kepada lembaga hukum di Provinsi Bengkulu, bisa disimpulkan Bengkulu memang mendapat perhatian yang lebih dari KPK,\" kata Abdullah, kemarin. Tak hanya itu, aspek pencitraan yang terjadi dalam pelaksanaan roda pemerintahan, menurutnya harus segera dirubah dan menjadi semangat bersama untuk mengentaskan diri dari lingkar inti pada praktik-praktik sarat akan kepentingan, namun harus lebih berani merubah pola kerja nyata. \"Semoga dengan adanya perhatian khusus KPK di Provinsi Bengkulu, akan memberikan imbas positif dalam pelaksanaan roda pemerintahan hingga penegakan hukum lebih baik di daerah,\" bebernya. Disinggung tentang praktik pemangkasan anggaran bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan besaran 20 hingga 25 persen yang diduga masih sering terjadi, Abdullah Dahlan merincikan praktik-praktik tersebut sampai pada level teknis seperti pemotongan anggaran ATK, makan minum, perjalanan dinas, belanja modal seperti pembelian komputer dan lainnya. Hal ini pun menurutnya terjadi pada item-item proyek fisik dan proyek bangunan sekolah yang di dalamnya ada item anggaran tersebut. \"Pemprov dan Pemkab, harus mempunyai sikap dan komitmen yang jelas. Namun jika masih ada praktik-praktik koruptif yang terjadi, saya yakin KPK akan bertindak,\" tegasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: