Besok, Warga Akan Demo PT BRS

Besok, Warga Akan Demo PT BRS

AIR NAPAL RU - Setelah sebelumnya beberapa warga di Kecamatan Air Napal melakukan aksi pemortalan jalan penambangan pasir laut (galian C,red) di Desa Tebing Kandang. (Baca: Kesal Warga Tutup Paksa 6 Galian C) Hari ini, Senin (28/8) warga yang berasal dari 10 desa penyangga dalam Kecamatan Air Napal dan Tanjung Agung Palik, bakal turun lagi melakukan aksinya, mendemo keberadaan PT Bimas Raya Sawitindo (BRS). Dalam aksi damai tersebut, warga ingin menyampaikan beberapa poin permintaan, di antaranya persoalan perizinan perusahaan yang bergerak pada perkebunan kelapa sawit ini untuk segera dihentikan, serta melakukan blokade atau permortalan dua ruas jalan milik masyarakat, yang selama ini secara bebas dimanfaatkan oleh pihak perusahaan untuk akses transportasi buah kelapa sawit. Koordinator aksi, Yudedi yang juga merupakan warga Desa Lubuk Tanjung ini mengatakan, setidaknya dalam aksi tersebut akan dilakukan pemortalan oleh kurang lebih 300 perwakilan masyarakat yang terdapat dari 9 desa penyangga. \"Tidak semua warga akan turun, namun pada aksi tahap pertama ini, hanya perwakilan dari desa-desa yang akan turun ke lokasi,\" ungkapnya ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon kemarin. Fokus tuntutan yang bakal disampaikan kepada pihak perusahaan dan pemerintah daerah yaitu meminta perizinan yang secara administrasi PT BRS habis pada tahun 2018 mendatang, tidak diterbitkan lagi lantaran telah banyak menyalahi aturan. \"Sudah banyak pelanggaran yang dilakukan oleh PT BRS, di antaranya soal kontribusi terhadap desa penyangga, ketenagakerjaan, serta menggunakan jalan masyarakat tanpa memberikan kontribusi yang nyata, bahkan hanya menimbulkan gejolak di tengah warga selama ini,\" tegasnya. Kapolsek Air Besi, IPTU. Sodri, SH ketika dikonfirmasi RU tidak menampik adanya informasi aksi demo tersebut. Hanya saja dirinya mengatakan belum menerima surat izin untuk aksi demo tersebut. \"Kalau surat tembusan pemberitahuan dari koordinator aksi memang sudah dimasukan di Polsek. Tapi soal perizinan dalam hal ini yang mengeluarkan pihak Mapolres, dan kami belum menerimanya sampai saat ini,\" tandasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: