Batal Seleksi Perangkat, DD/ADD Suka Mulya Terancam
GIRI MULYA RU - Pelaksanaan kontestasi perangkat desa (pades) di Desa Suka Mulya, Kecamatan Giri Mulya dipastikan gagal terlaksana pada tahun ini. Kendati Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2014 tentang desa dan didukung adanya Peraturan daerah (Perda) terkait mekanisme pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, sudah harus ditindaklanjuti oleh setiap jajaran pemerintah desa di daerah ini. Namun informasi terhimpun, lantaran minimnya pendaftar serta imbas dari pengunduran diri tim seleksi (timsel) yang telah dibentuk, Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Mulya tidak dapat berbuat banyak hingga terpaksa alokasi dana untuk suksesi tahapan penjaringan hingga pemilihan para perangkat desa kembali dimasukan ke administrasi desa. Kepala Desa (Kades) Suka Mulya, Arsul Junaidi ketika dikonfirmasi RU tidak menampik potensi gagalnya pelaksanaan pemilihan perangkat desa baru yang sejatinya harus dilaksanakan pada tahun ini. Dijelaskan Arsul, potensi batalnya pelaksanaan penentu posisi jajaran perangkat desa lantaran didasari terjadinya sejumlah permasalahan diintern desanya. \"Kenapa saya pastikan batal terlaksana, karena hingga saat ini tidak ada satupun masyarakat yang mendaftarkan diri. Dan juga dilatarbelakangi pengunduran diri ketua tim pelaksana, yang semestinya sudah saat ini sudah bergerak,\" ungkap Arsul, kemarin. Dikatakan Arsul, dirinya sama sekali tidak menyalahkan siapapun dalam kondisi ini. Hanya saja, Arsul mengharapkan, keberadaan timsel yang telah dibentuk dapat sejalan dengan pondasi desa demi memperoleh perangkat yang benar-benar layak untuk menempati posisi perangkat desa yang lama. Namun faktanya, saat mendekati pelaksanaan, sejumlah nama termasuk ketua panitia menyampaikan pengunduran diri dan tentunya harus diamini oleh pihak desa. \"Mau bagaimana lagi, saya sendiri tidak dapat memaksakan atas kondisi ini. Yang jelas, sejauh ini memang kecil kemungkinan pelaksanaan pemilihan perangkat desa bakal dilaksanakan pada tahun ini juga. Jadi anggaran yang bakal dikeluarkan untuk penyelenggaraan ini, terpaksa harus disilpakan,\" ujarnya. Terpisah, Camat Giri Mulya, H Imam Farkhan, S.St menegaskan, pihaknya telah menyampaikan secara langsung ke seluruh jajaran pemerintah desa soal pelaksanaan perekrutan perangkat desa definitif. karena menurut Imam, gagalnya pelaksanaan kontestasi guna menentukan penganti perangkat desa terdahulu tentu akan berdampak terhadap penyerapan dana desa. \"Persoalan yang terjadi di intern desa, tentu akan kami tindaklanjuti. Maka dari itu, secepatnya akan kami panggil pemerintah desa setempat guna mengetahui secara pasti dasar batalnya pelaksanaan pemilihan perangkat desa itu,\" demikian Imam. (jho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: