Kesal, Warga Tutup Paksa 6 Galian C

Kesal, Warga Tutup Paksa 6 Galian C

AIR NAPAL RU - Kekesalan warga atas keberadaan galian pasir laut yang beraktifitas di wilayah Desa Tebing Kandang, Kecamatan Air Napal akhirnya memuncak. Selasa (22/8) kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB, ratusan warga dengan pengamanan oleh pihak Kepolisian dan TNI serta didampingi oleh pemerintah kecamatan dan pemerintah Desa Tebing Kandang, melakukan aksi penutupan lokasi tambang. Aksi ini dilakukan dengan memblokir 6 titik akses jalan menuju areal pertambangan pasir ilegal yang hingga saat ini diduga belum mengantongi perizinan. Penutupan itu, dilakukan oleh warga menggunakan sejumlah material permanen berupa pembuatan portal beton. Eko, salah seorang warga yang ikut dalam aksi pemortalan itu mengatakan, aksi yang dilakukan dirinya bersama ratusan warga yang lain, merupakan salah satu bentuk kekesalan masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari aktifitas pertambangan pasir laut tersebut. \"Aktifitas sudah cukup lama dan telah mengakibatkan dampak abrasi yang cukup parah di sepanjang pantai khususunya pada Desa Air Napal. Bahkan juga telah mengancam beberapa rumah warga dan sarana umum,\" ujarnya. Sementara itu, Kepala Desa Tebing Kandang, Leki Ilianto ketika dikonfirmasi RU mengatakan, aksi penutupan pertambangan galian C tersebut telah dilakukan oleh warganya pada 6 titik lokasi galian pasir laut. \"\" \"Sebelumnya sudah pernah disampaikan masyarakat kepada pihak terkait. Hanya saja, tidak ada upaya konkret dari pihak pemerintah atas pengaduan itu. Oleh karena itu, saat ini mereka melakukan aksi sendiri dengan pemortalan dan penyegelan pada lokasi pertambangan tersebut,\" jelasnya. Sementara itu, Camat Air Napal, Aminul Hadi, S.Sos, MM ketika dibincangi RU melalui sambungan telepon mengatakan. Jika para pelaku usaha galian memang menjalankan usaha dengan tidak ada perizinan, masyarakat berhak untuk melakukan penutupan tersebut, karena dampak atas pertambangan pasir laut potensinya cukup besar terhadap bencana abrasi. \"Saya belum mendapatkan laporan pasti, terkait ada atau tidaknya dokumen perizinan galian C dimiliki oleh pemilik tambang atau tidak. Namun jika sudah merugikan masyarakat lain atas aktifitas tersebut tentu saja penutuban sudah menjadi jalan terbaik yang bisa diambil,\" terangnya. Ditambahkan Camat yang baru saja dilantik tersebut, dalam perkara ini pihaknya tetap akan melakukan upaya tegas dalam penindakan kepada sejumlah penambang, jika dalam hal ini memang benar-benar sudah melakukan aktifitas pertambangan secara ilegal. \"Saya coba akan koordinasikan dengan pihak kepolisian dan TNI dalam hal ini, terkait langkah-langkah tegas yang bakal dilakukan kedepan,\" pungkasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: