Tornas Hilang, Kades Wajib Kembalikan

Tornas Hilang, Kades Wajib Kembalikan

ARGA MAKMUR RU - Kejadian hilangnya motor dinas (Plat merah,red) yang dipinjampakaikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Utara kepada Desa Perbo Kecamatan Kerkap yang hilang belum lama ini, wajib diganti. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Ir Budi Sampurna melalui Sekdis, Ahmad Bastari, MM, ketik dikonfirmasi di ruang kerjanya, kemarin. Ia menyampaikan, pertanggungjawaban atas aset daerah yang berstatus dipinjampakaiakan kepada desa sebagai penunjang kegiatan operasional desa, sepenuhnya tanggung jawab desa. Bila hilang, desa wajib untuk menggantinya dengan spek dan kualitas yang sama dengan jenis yang dipinjamkan oleh daerah. \"Kalau hilang, artinya ada kelalaian dari desa atau pihak yang memakainya. Maka, wajib mengganti minimal dengan spek yang sama, bila mana tidak ada seperti jenis motor yang hilang tersebut. Desa diberikan toleransi menggantinya dengan spesifikasi di atasnya. Yang jelas jangan di bawah spesifikasi yang dipinjamkan,\" terangnya. Dari penyebaran motor dinas itu, disampaikan Bastari, sudah tersebar ke seluruh desa yaitu sebanyak 215 desa atau 215 unit motor berjenis Honda Revo sejak tahun 2010 lalu. Untuk kejadian hilangnya motor tersebut, merupakan kejadian kedua kalinya setelah beberapa tahun lalu, terjadi di Desa Air Petai Kecamatan Putri Hijau. \"Untuk motor yang dipinjamkan pada Desa Air Petai, sudah digantikan dengan yang baru. Karena itu merupakan tanggung jawab pemakai dan akan diaudit setiap tahun,\" (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: