Selamatkan SPP Rp 25 M, Tunggu Sikap Daerah

Selamatkan SPP Rp 25 M, Tunggu Sikap Daerah

ARGA MAKMUR RU - Keseriusan daerah menyelematkan dana bergulir \"liar\" Rp 25 miliar dari program Simpan Pinjam Perempuan (SPP), tengah ditunggu publik. Pasalnya, perguliran SPP sejak 2014 hingga 2017 belum diberikan model pengawasan konkret oleh pemerintah daerah. Tak pelak, kondisi yang terjadi selain macet, muncul indikasi penggelapan dana bergulir warisan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tersebut. Faktanya, sejak berakhirnya PNMPM, daerah sejak era Bupati Imron hingga Bupati Mian, belum memberikan dukungan berupa anggaran pendampingan. Ketua Komisi III DPRD BU, Mohtadin, SIP menegaskan, pemda melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) harus menjadikan permasalahan yang terjadi pada SPP di BU, sebagai salah satu fokus pembangunan daerah. Tak hanya itu saja, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi permasalahan ini pun diharap Mohtadin, mampu mempresentasikan permasalahan yang terjadi. \"Jangan sampai dana pemberdayaan ini lantas hilang. Karena program semacam ini, sangat rentan disalahgunakan dengan berbagai macam dalih,\" kata Mohtadin, kemarin. Permasalahan tidak adanya dasar sikap yang dijadikan alibi oleh OPD hingga menyebabkan dana bergulir itu semakin liar? politisi PAN menilai dasar berhentinya program PNPM, sudah bisa dijadikan dasar bersikap bagi daerah, jika memang menginginkan adanya penyelamatan dana bergulir yang nilainya sudah mencapai angka Rp 25 miliar tersebut. \"Ini masalah kalau dibiarkan dan keseriusan pemda akan dibuktikan pada APBD-P atau APBD 2018 nanti,\" tegasnya. Sekadar mengulas, tak hanya fakta perguliran yang bermasalah alias macet lantaran lemahnya sistem pengawasan dana SPP yang mencapai Rp 5 miliar lebih. Permasalahan pun saat ini muncul, terkait adanya penggelapan yang sudah terbongkar terjadi di internal pengelola dana SPP. Tak hanya itu saja, permasalahan lain yang terjadi adalah dugaan lepas tangan oleh pengelola di tingkat kecamatan (UPK,red) yang saat ini sulit ditemui, bahkan tak hadir dalam rapat resmi sudah dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) beberapa waktu lalu. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: