Disidak Wabup, Pekerja Tak Dilengkapi K3
TUBEI RU - Masih ingat dengan sidak yang dilakukan Wakil Bupati Lebong Wawan Fernandez, SH, M.Kn terhadap sejumlah kegiatan pembangunan di Kabupaten Lebong belum lama ini. Ternyata, dari ketiga kegiatan yang menguras dana cukup besar tersebut, para pekerja pada masing-masing kegiatan ini tidak dilengkapi dengan standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3) sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang. Ketua Ikatan Pemuda Kabupaten Lebong (IPKL), Alexander, SH, sesuai dengan Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan dalam pasal 35 ayat 2 bahwa Pemberi kerja dalam memperkerjakan tenaga kerja wajib memberikan perlindungan yang mencakup kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan kerja baik mental maupun fisik tenaga kerja. Kemudian disebutkan dalam pasal 186 ayat 1 bahwa sanksi pidana paling singkat 1 bulan dan paling lama 4 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 10 juta dan paling banyak Rp 400 juta jika terjadi pelanggaran sebagaimana yang disebutkan dalam pasal 35 ayat 2 tersebut. \"Pemenuhan K3 ini merupakan kewajiban yang wajib diberikan oleh pemberi kerja kepada para pekerja yang ada, jika tidak tentu ini bisa dipindana sesuai dengan UU Ketenagakerjaan,\" ujarnya. Lebih jauh, dalam UU nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja juga disebutkan jika penanggung jawab kegiatan wajib unuk menyediakan alat pengaman diri (APD) berstandar SNI. Kemudian juga, harus memasang rambu-rambu peringatan tanda bahaya bagi para pekerjanya termasuk juga pemenuhan Jamsostek atau BPJS bagi para pekerja. \"Melihat kondisi yang ada dilapangan, kita meminta pemerintah melalui dinas terkait tidak menutup mata dengan hak-hak pekerja yang tidak dipenuhi itu. Jangan sampai nanti, setelah terjadi kecelakaan kerja baru semuanya sibuk,\" tegasnya. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong, Bambang Tegoeh, S.Sos kemarin mengaku belum mengetahui hal tersebut. Bahkan, dirinya akan berkoordinasi lebih dulu dengan bidang terkait. \"Kami belum tahu mengenai hal itu, nanti saya koordinasi dulu dengan bidang yang menangani masalah tenaga kerja ini,\" singkat Bambang kemarin. (eak)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Selain Sambal Matah, Ayam Bumbu Bali Juga tak Kalah Lezat, Ini Resep Rahasianya
- 2 Diduga Pasal Narkoba Jenis Sabu, 3 Warga Putri Hijau Dibekuk Polisi
- 3 Tips Perawatan Simpel Agar Wajahmu Jadi Awet Muda dan Anti Penuaan Dini
- 4 Ayo Mulai Jalankan Project Pan yang Berfungsi untuk Menangani Limbah Kosmetik
- 5 Rekomendasi Sampo Anti Ketombe Agar Kulit Kepala Sehat
- 1 Selain Sambal Matah, Ayam Bumbu Bali Juga tak Kalah Lezat, Ini Resep Rahasianya
- 2 Diduga Pasal Narkoba Jenis Sabu, 3 Warga Putri Hijau Dibekuk Polisi
- 3 Tips Perawatan Simpel Agar Wajahmu Jadi Awet Muda dan Anti Penuaan Dini
- 4 Ayo Mulai Jalankan Project Pan yang Berfungsi untuk Menangani Limbah Kosmetik
- 5 Rekomendasi Sampo Anti Ketombe Agar Kulit Kepala Sehat