Tolak Sipef, Warga Selagan Raya Geruduk Kantor Bupati
MUKOMUKO RU - Lebih dari 300 orang warga di Kecamatan Selagan Raya dan sekitarnya, menggeruduk kantor Bupati Mukomuko, Rabu (9/8) sekitar pukul 10.00 WIB siang kemarin. Warga menolak perusahaan milik PT Sipef masuk di wilayah Kecamatan Selagan Raya lantaran dianggap menjadi biang kerok atas lahan masyarakat yang tidak boleh digarap. Alasan PT Sipef, lahan masyarakat yang mencapai luas sekitar 1.200 hektar itu masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Masyarakat setempat mengklaim, lahan yang sekarang sudah ditanami sawit adalah tanah ulayat, dan bukan dalam kawasan HPT. Sayangnya, aksi demonstrasi yang dikoordinatori oleh Suheri dan kawan-kawan selaku koordinator lapangan (Korlap), tidak dapat menemui Bupati Mukomuko, Choirul Huda SH, lantaran bupati sedang dinas luar (DL). Sehingga ratusan massa yang mendapat pengawalan ketat dari personil kepolisian serta Pol PP hingga mencapai puluhan orang, langsung diarahkan menuju kantor Bapelitbang. Di kantor itulah perwakilan dari mereka dipersilakan masuk dan disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Armansyah ST, Asisten I, Gianto, SH, M.Si, dan beberapa orang pejabat lainnya. Dalam pertemuan di aula kantor Bapelitbang Kabupaten Mukomuko, perwakilan dari massa menyampaikan keluh kesahnya kepada Ketua DPRD dan para pejabat setempat atas nasib mereka yang merasa mendapat tekanan dari PT Sipef. Sebab lahan seluas 1.200 hektar yang mereka garap sejak puluhan tahun yang silam, adalah lahan nenek moyang mereka yang diwariskan secara turun temurun. “Lahan itu adalah lahan kami, bukan lahan kawasan HPT. Kami menggarap lahan itu sudah puluhan tahun bahkan ratusan tahun. Masuknya PT Sipef dan mengkalaim kalau lahan yang kami garap masuk kawasan HPT, membuat kami sedih. Karena kami tidak boleh menggarap lahan itu. Kalaupun boleh, kami tidak di izinkan menanam sawit. Tapi tanaman yang harus di tanam di tentukan oleh PT Sipef,” terang Suhairi, di Amini ratusan massa yang lainnya. Bahkan, kata dia, jerih payah warga menggarap lahan itu tidak dihargai sama sekali. Padahal warga tidak mencari kekayaan, namun mereka hanya mencari makan dengan menggarap lahan yang diturunkan dari nenek moyangnya dulu. “Kami tidak mencari kaya dengan menggarap lahan itu, tapi kami hanya mencari makan. Setelah puluhan tahun kami menggarap lahan dengan tanaman sawit. Belum puas memetik hasilnya, PT Sipef masuk dan mengkalaim kalau lahan itu kawasan HPT. Dengan keberadaan PT Sipef yang kami anggap telah mengganggu ketenangan kami, maka secara tegas kami sampaikan kata menolak keberadaan PT Sipef di Selagan Raya,” terangnya. Tidak hanya itu, masyarakat Selagan Raya juga mengancam akan memortal akses jalan masuk yang menghubungkan Selagan Raya – lahan masyarakat yang di klaim PT Sipef kawasan HPT. Pemortalan jalan tersebut, akan dilakukan Kamis (10/8) besok hingga adanya kejelasan dari pemerintah atas nasip mereka. “Mulai besok jalan masuk ke lokasi akan kami portal sampai adanya keterangan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat kecil. Dan kami memberikan waktu kepada pemerintah sebelum perayaan HUR RI pada 17 Agustus nanti. Sebelum adanya kejelasan atas nasip kami ini, portal jalan belum akan kami buka,” ancamnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Armansyah, ST, secara tegas berjanji akan memfasilitasi masalah yang di sampaikan oleh masyarakat Selagan Raya terkait lahan mereka yang di klaim masuk kawasan HPT. Armasyah juga menyampaikan akan segera memanggil perusahaan PT Sipef untuk membicarakan hal tersebut. Pihaknya juga meyakini, masalah yang dihadapi oleh masyarakat Selagan Raya pasti ada solusi yang terbaik. “Aspirasi kami terima dengan senang hati. Dan kami berjanji akan bergerak cepat mencari titik permasalahan dan titik jalan keluarnya. Dan kami juga berharap kepada masyarakat Selagan Raya dapat menahan diri dengan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ungkap Armansyah. Setelah mendapatkan penjelasan dari Ketua DPRD dan beberapa pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Mukomuko, maka massa perlahan meninggalkan tempat untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Namun massa yang mencapai lebih 300 orang itu akan terus menunggu keputusan final dari pemerintah daerah atas persoalan masyarakat Selagan Raya dengan PT Sipef. Pantauan Radar Utara di lapangan, datang dan pulangnya ratusan massa dengan menggunakan belasan mobil bak terbuka jenis Pickup dan Damtruk di kawal ketat aparat kepolisian dari Mapolres Mukomuko. Bahkan ratusan massa dapat menahan emosi, hingga orasi menuntut lahan mereka berjalan lancar tanpa adanya tindakan anarkis. Sikap tertib dan aman selama orasi, mendapatkan acungan jempol dari Kapolres Mukomuko, AKBP Yayat Ruhiyat SIK, melalui kabag Ops, Kompol R Pardisi, SH. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: