Bogem Muka, Suami Dipolisikan Istri

Bogem Muka, Suami Dipolisikan Istri

NAPAL PUTIH RU - Setelah terjadi di wilayah hukum Putri Hijau. Kini, kasus dugaan penganiayaan yang dipicu oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Napal Putih. Korbannya adalah Erna, 29 tahun, warga Teluk Anggung Kecamatan Napal Putih. Korban, nekat melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya IT, 32 tahun ke Polsek Napal Putih setelah korban mendapat perlakuan kasar. Data dihimpun RU, korban sempat dibogem oleh suaminya pada bagian bibir. Selain itu, pelaku juga sempat menendang bagian paha istrinya hingga seluruh tindakan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban meningalkan bekas. Sementara, kasus ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian Mapolsek Napal Putih dan tengah dilakukakn pemeriksaan saksi guna melengkapi proses hukum yang sedang berjalan. \"Dipicu oleh keributan rumah tangga. Suami nekat menganiaya istrinya. Kami dari kepolisian sudah menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan pemeriksaan saksi. Pelaku belum kita amankan,\" demikian Kapolsek Napal Putih, Iptu Todo Rio Tambunan, S.St. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: