Desa Diingatkan Segera Laporkan Realisasi DD Tahap I

Desa Diingatkan Segera Laporkan Realisasi DD Tahap I

CURUP RU - Meskipun proses pencairan dana desa tahap II terbilang masih cukup lama, namun Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat desa (Dinsos PMD) RL mengingatkan seluruh penerima dana desa agar melaporkan realisasi DD tahap I sebagai syarat untuk dilakukannya pencairan DD tahap II. \"Syaratnya adalah melaporkan realisasi dari DD tahap I, agar DD tahap II dapat dicairkan sebanyak 40 persen,\" ungkap Kepala Dinsos PMD RL, Drs Darmansyah MM. Diakuinya jika hingga saat ini belum ada desa yang mengajukan untuk proses pencairan DD tahap II tersebut. Apalagi, pencairan DD tahap II baru akan mulai dilakukan pada 10 November mendatang. \"Kalau sampai saat ini belum ada desa yang mengajukan proses untuk pencairan tahap II. Desa-desa masih merealisasikan DD tahap I,\" lanjutnya. Ditambahkannya, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa dalam pencairan DD tahapan kedua desa harus menyelesaikan laporan realiasi penggunaan DD tahapan pertama yang sebesar 60 persen dan hal ini pula dilakukan ditingkat kecamatan begitu juga dengan laporan fisik dan dokumennya. (eak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: