Dikeluhkan Tak Transparan, Realisasi DD/ADD Oleh Kontraktor?

Dikeluhkan Tak Transparan, Realisasi DD/ADD Oleh Kontraktor?

ARMA JAYA RU - Pengelolaan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) yang dinilai tak transparan kembali dikeluhkan oleh warga Desa Pagar Ruyung, Kecamatan Arma Jaya. Hal ini terlihat dengan tidak dilibatkannya masyarakat dalam musyawarah jelang realisasi pembangunan serta kegiatan penentuan titik nol pembangunan, yang mana seyogjanya hal itu harus dilakukan oleh desa. Dengan tujuan, agar seluruh elemen masyarakat dapat secara jelas mengetahui program yang bakal dilakukan oleh desa. Selain itu, papan informasi dari serapan dan perencanaan pembangunan dari alokasi DD/ADD juga tidak dipasang atau disampaikan oleh pemerintah desa. Salah seroang warga yang tidak ingin namanya dikorankan menerangkan, pada realisasi pembangunan tahap pertama tahun 2017 ini, pemerintah desanya melakukan realisasi 3 item pembangunan fisik, di antaranya pembangunan Gedung Paud, pembukaan badan jalan serta perehaban mesjid desa. \"Kalau yang secara pasti, kami tidak tahu pembangunan apa saja yang sebenarnya dilakukan oleh pemerintah desa. Karena warga tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan tersebut,\" ungkapnya. Lebih jauh, item pembangunan desa yang saat ini sudah dikerjakan oleh pemerintah desa, menurutnya juga tidak dilakukan secara swakelola. Namun dilimpahkan kepada pihak ketiga untuk melakukan pengerjaannya. \"Kami tidak tahu apakah itu juga bukan merupakan realisasi dari kucuran dana desa atau tidak. Yang jelas pada pengerjaan pembangunan yang dialakukan oleh pemerintah desa saat ini, yang mengerjakan orang dari luar desa kami dan hanya ada beberapa gelintir saja masyarakat desa yang bekerja di sana,\" terangnya. Sementara itu, Kaur Perencanaan Desa Pagar Ruyung, Jauhari ketika dikonfirmasi RU dengan tidak secara gamblang mengaku, dalam perencanaan pembangunan tahun ini, dirinya hanya dilibatkan dalam musyawarah perencanaannya saja. Namun untuk merealisasikan pembangunan, hingga saat ini tidak tahu menahu hal itu. \"Saya pernah meminta kepada kades untuk melihat RAB pembangunan desa setelah kucuran anggaran diterima, namun mereka tidak mau memberikan. Bahkan, dari pada saat itu hingga sekarang kami sudah tidak dilibatkan lagi dalam pembangunan desa ini,\" ungkapnya. Dirinya berharap, mewakili seluruh lapisan masyarakat, kepada pihak terkait untuk melakukan kontrol dan pengawasan yang baik terhadap desanya, baik itu pemerintah kecamatan maupun daerah. \"Kalau harapan masyarakat hanya satu, pemerintah desa agar melakukan pengelolaan anggaran secara transparan kepada masyarakat. Jika memang itu tidak dilakukan, ini artinya melanggar ketentuan yang diterapkan oleh pemerintah,\" ungkapnya. Terpisah, Sekcam Arma Jaya, Kusman Sidi, SH ketika dibincangi RU mengatakan, pengelolaan anggaran desa secara transparan merupakan sebuah kewajiban bagi desa. Jika pemerintah desa tidak melaksanakan apa yang sudah menjadi ketentuan itu, maka desa sudah melakukan pelanggaran. \"Kami belum mengetahui pasti hal ini. Tapi jika memang itu terjadi kami akan memberikan sangsi tegas, karena dalam pengelolaan DD/ADD semua masyarakat harus tahu,\" pungkasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: