Pelayanan Kecamatan Sampai Sore
NAPAL PUTIH RU - Sementara itu, terhitung sejak Selasa (1/8) kemarin. Seluruh pegawai di jajaran pemerintahan kecamatan dalam wilayah ketrina (Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya), mulai menerapkan kebijakan lima hari kerja yang ditekanakn oleh Pemkab BU. Sejak peraturan lima hari kerja ini dilaksanakan, seluruh pegawai yang berada di kantor camat khususnya, mengalami penambahan jam kerja hingga diperbolehkan pulang setelah pukul 16.00 WIB sore. \"Mulai hari ini kita sudah terapkan. Seluruh staf dan pegawai yang ada tampak bersemangat mengikuti aturan lima hari kerja yang sedang kita laksanakan saat ini,\" ujar Camat Napal Putih, M Sabi\'i, S.Pd melalui Sekcam, Abdul Hadi, SIP. Ditambahkan Hadi, dikarenakan kepulangan pegawai dan staf yang ada di kantor sampai sore. Maka pelayanan masyarakat juga berlaku hingga sore. Artinya, bagi masyarakat yang siangnya tidak sempat mengikuti pelayanan yang ada di kantor kecamatan, sorenya bisa kembali lagi. \"Jelas, pelayanan juga kita berikan kepada masyarkat sampai sore. Maka dari itu, bagi masyarakat yang tidak sempat siangnya ke kantor. Silahkan sore masih kita tunggu sampai jam empat,\" demikian Sekcam. (sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Terbongkar, Begini Cara Membuat Mie Gacoan Mirip Seperti Aslinya
- 2 Breaking News! Mandi di Sungai, Warga Senali Ditemukan Meninggal Dunia
- 3 Resep Udang Rambutan ala Mie Gacoan yang Gurih dan Renyah
- 4 Bikin Tubuh Merasa Cepat Lelah, Ternyata Hal Ini Penyebabnya
- 5 Fenomena Koin Jagat: Dampak Game Digital pada Gen Z
- 1 Terbongkar, Begini Cara Membuat Mie Gacoan Mirip Seperti Aslinya
- 2 Breaking News! Mandi di Sungai, Warga Senali Ditemukan Meninggal Dunia
- 3 Resep Udang Rambutan ala Mie Gacoan yang Gurih dan Renyah
- 4 Bikin Tubuh Merasa Cepat Lelah, Ternyata Hal Ini Penyebabnya
- 5 Fenomena Koin Jagat: Dampak Game Digital pada Gen Z