Desa se-Kecamatan TAP Tuntas Seleksi Perangkat Desa

Desa se-Kecamatan TAP Tuntas Seleksi Perangkat Desa

TAP RU - Guna memaksimalkan kinerja pemerintahan desa, seluruh kepala desa dalam Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) melantik perangkat desanya masing-masing. Menariknya, pelantikan ini digelar secara serentak di Aula Kantor Camat TAP, Sabtu (29/7) kemarin. Hadir dalam pelaksanaan tersebut, Kepala DPMD, Ir Budi Sampurno, Kapolsek Air Besi, IPTU Sodri, S.Sos, Koramil Kerkap, Kapt Yudi Camat TAP, Ir Ali Amran, Ketua Panwas Kecamatan, Supomo, Kepala KUA TAP, H Syahroni dan seluruh tokoh masyarakat, BPD serta Pansel se-Kecamatan TAP. Camat TAP, Ir Ali Amran dalam kesempatan menyampaikan dalam gelaran prosesi pelantikan tersebut setidaknya ada 95 perangkat dari 10 desa, dilantik oleh kepala desa masing-masing secara serentak. Hal itu dilakukan guna menumbuhkan rasa kekeluargaan serta persatuan dan kesatuan antar pemerintahan desa dengan pemerintah kecamatan dalam upaya mendukung kinerja dan program pemerintah kabupaten. \"Dengan pelaksanaan seperti ini kita harapkan tidak ada dinding pemisah antara aparatur pemerintahan kecamatan dan pemerintahan desa yang ada di kecamatan ini. Karena kita semua sama, menjadi pelayan masyarakat,\" ungkapnya. Tak hanya itu, meski saat ini proses penjaringan perangkat desa sudah rampung, namun masih ada satu jabatan perangkat desa yang ada di Desa Sawang Lebar Ilir dalam posisi kosong. Hal itu terjadi lantaran jumlah pendaftar saat seleksi belum memenuhi kuota. \"Untuk jabatan yang kosong itu nantinya akan di Plt-kan oleh perangkat yang lain. Dan baru akan dilakukan penjaringan ulang pada tahun 2018 mendatang karena untuk pelaksanaan anggaran tersebut, baru diajukan pada tahun 2018 mendatang,\" jelasnya. Sementara itu, Kepala DPMD, Ir Budi Sampurno juga memeberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintahan Kecamatan TAP yang telah sukses menyelenggarakan prosesi ujian penjaringan dan pelantikan perangkat desa secara serentak dengan waktu yang tepat. \"Ini merupakan kinerja yang patut menjadi referensi kinerja oleh wilayah kecamatan lain,\" ungkapnya disambut tepuk tangan yang begitu meriah oleh seluruh tamu undangan yang hadir. Selain dari itu, dirinya juga meminta kepada perangkat desa yang telah dilanttik untuk benar-benar mengemban amanah dengan baik serta, memaksimalkan kinerjanya sebagai pelayan masyarakat desa sesuai dengan tupoksinya masing-masing. \"Untuk perangkat desa mulai tanggal 1 Agustus ini, harus sudah aktif di kantor desa untuk menjalankan tugasnya. Dan untuk jam kerja sesuai dengan peraturan terbaru, akan kerja selama 5 hari dalam satu minggu sama dengan pegawai ASN,\" pungkasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: