Penujah Pantoni Dibekuk Polisi

Penujah Pantoni Dibekuk Polisi

PADANG JAYA RU - Satu dari empat pemuda yang diduga melakukan aksi penganiayaan hingga mengakibatkan Pantoni (18), warga Desa Lubuk Banyau Kecamatan Padang Jaya harus mendapatkan penanganan medis secara intensif di RSUD Kota Arga Makmur terancam dipenjara. Setelah ditangkap di kediaman masing-masing pada Kamis (27/7), kini keempat pemuda terduga, SA (23), ZO (18), AD (20) dan LO (22) masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolsek Padang Jaya. Kapolres BU, AKBP Andhika Visnhu, SIK melalui Kapolsek Padang Jaya, Iptu Andi Sulaiman, SH menegaskan, setelah menjalani pemeriksaan, SA, ZO dan AD sudah kembalikan ke keluarganya masing-masing. Hal ini, kata Kapolsek, didasari ketiadaan bukti jika ketiganya terlibat dalam insiden penusukan hingga mengakibatkan korban mendapatkan puluhan jahitan dibagian pinggang kanan. \"Sedangkan LO sudah dipastikan sebagai eksekutor dalam insiden ini. Jadi saat ini, hanya LO yang masih kita amankan,\" ungkap Kapolsek, kemarin. Sejauh ini, lanjut Kapolsek, LO sudah mengakui jika dirinya yang melakukan aksi penujahan tersebut. Hanya saja, dihadapan penyidik, LO berdalih insiden penujahan terhadap korban yang dilakukan dirinya bukan direncanakan. \"Apapun alasan, tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatan itu,\" tegas Kapolsek. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: