Lagi, Kepsek SMKN 12 BU Dipanggil Jaksa

Lagi, Kepsek SMKN 12 BU Dipanggil Jaksa

LAIS RU - Pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Arga Makmur, terus menggeber dugaan korupsi proyek pembangunan gedung SMK Negeri 12 Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Tercatat sudah 2 kali pihak Kajari Arga Makmur, melayangkan panggilan terhadap Wiltoni Artong, S.Ag selaku kepala sekolah (kepsek) di SMKN 12 BU yang juga merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam realisasi proyek APBN Tahun Anggaran (TA) 2016, dengan menyedot dana mencapai Rp 2,6 Miliar. Informasi terhimpun RU, Jumat (28/7) Kejari Arga Makmur kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Artong, yang diinformasikan difasilitasi oleh pihak UPT Dinas Pendidikan (Dispendik) wilayah III. Kepala UPT Dispendik Kecamatan Lais, Air Padang dan Batiknau, Suryansyah, S.Pd ketika dikonfirmasi RU membenarkan adanya surat dari pihak Kejaksaan terhadap Kepsek SMKN 12 BU tersebut. Hanya saja, dikatakan Suryansyah, dirinya tidak dapat menyimpulkan apakah amplop berwarna putih yang dititipkan dengan dirinya merupakan surat panggilan. \"Memang benar, saya dititipkan surat dari Kejari Arga Makmur. Tetapi saya tidak berani untuk menjawab secara pasti, apakah surat itu merupakan pemanggilan terkait permasalahan yang menimpa sekolah tersebut atau bukan. Yang jelas, karena itu amanah tentu harus sampai ke yang bersangkutan,\" ungkap Suryansyah, kemarin. Disinggung soal pengetahuan dirinya dalam pelaksanaan proyek tersebut? Suryansyah tampak bungkam ketika RU mempertanyakan hal itu. Dirinya menegaskan, pihaknya saat proyek itu terlaksana sama sekali tidak ikut campur. Karena, lanjut Suryansyah, kala itu memang kewenangan atas keberadaan SMA/SMK dalam wilayah penugasannya telah diambil-alih oleh Provinsi (Pascanomenklatur, red). \"Saya tidak ingin banyak komentar. Takutnya apa yang saya sampaikan, itu salah. Sekarang bagaimana, pelaksanaan belajar-mengajar di sekolah itu tetap berjalan sebagaimana mestinya,\" tuturnya. Sementara itu, Wiltoni Artong, S.Ag selaku pemegang kendali proyek pembangunan gedung SMK tampak enggan berkomentar terkait adanya pemanggilan oleh pihak Kejari Arga Makmur. Ditemui di kantor UPT Dispendik wilayah III, pascasurat pemanggilan diterima, Artong dengan mengenakan pakaian batik tampak tergesa-gesa dan tidak ingin memberikan komentar apapun. \"Maaf sebelumnya teman media. Saya ada kegiatan lainnya, jadi harus segera bergegas,\" ujar Artong, sembari membawa surat titipan dari Kejari Arma. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: