Potensi KN Danau Poong Ditaksir Capai Rp 300 Juta

Potensi KN Danau Poong Ditaksir Capai Rp 300 Juta

  • Hambali; Masih Kita Hitung
CURUP RU - Pembangunan pelapis tebing di kawasan Danau Poong senilai Rp 526,4 juta tahun anggaran 2016 lalu yang saat ini masih dalam proses penyelidikan Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, disebut-sebut merugikan negara yang ditaksir mencapai sebesar Rp 300 juta. Meski demikian, Inspektorat sendiri mengaku jika saat ini potensi kerugian negara dalam kasus tersebut masih dalam perhitungan. \"Saat ini masih kita hitung berapa potensi kerugian negaranya, belum tahu berapa jumlahnya,\" kata Hanafi kemarin. Diakuinya, proyek yang dilaksanakan oleh CV. Maharani Kontruksi dengan konsultan perencana CV. Utaka Essa Konsultan tersebut sudah memerika sejumlah pihak terkait. Bahkan, pihaknya juga sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pengerjaan proyek tersebut. \"Beberapa pihak terkait sudah kita periksa termasuk juga melakukan pengecekan fisiknya ke lapangan. Indikasi adanya kerugian negara itu ada, namun saat ini belum bisa kita beberkan lebih jauh karena masih dalam proses penyelidikan,\" lanjutnya. Sebelumnya, proyek pembangunan pelapis tebing di kawasan danau poong inipun masuk dalam pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) Kejaksaan Negeri Curup. Pembangunan beton pelapis tebing itu dilaksanakan CV Maharani Konstruksi mulai 16 September 2016 dengan dana Rp 526,4 juta. Namun, hingga 31 Desember 2016 pekerjaannya belum selesai 100 persen. Namun, Dinas PU telah memberinya perpanjang waktu selama 50 hari kerja. Tapi belum juga tuntas 100 persen. Sehingga bibir tebing longsor masih terus merangsek ke bahu jalan aspal. Kondisi ini cukup membahayakan pengendara. Karena di lokasi tebing longsor sepanjang 30 meter dengan kedalaman 15 meter itu tidak dipasangi rambu-rambu atau pengaman. (eak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: