Sengketa Lahan SMK, BPN Cocokkan Sertifikat

Sengketa Lahan SMK, BPN Cocokkan Sertifikat

MARGA SAKTI SEBELAT RU - Konflik sengketa lahan yang melibatakan dua desa di Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) khususnya kepemilikan lahan sekolah SMK Negeri 2 Putri Hijau masih terus bergulir. Teranyar sesuai informasi dihimpun RU, pihak BPN BU masih terus mengkaji bentuk fisik dua sertifikat ganda atas kepemilikan lahan SMK tersebut. Belum ada kesimpulan berarti dalam tahap proses pengkajian yang saat ini masih berjalan. Pihak BPN dikabarkan masih fokus untuk meneliti legalitas kepemilikan dua sertifikat ganda tersebut dengan cara mencocokkan peta milik dua desa yang bersangkutan, yakni antara peta desa milik Suka Makmur dan peta milik Desa Karya Pelita. Pencocokkan peta dilakukan lantaran dalam munculnya dua sertifikat ganda tersebut, letak tanah yang dimaksud oleh pihak pengklaim atau penggugat sebelumnya berada di Desa Suka Makmur itu dikeluarkan melalui proses administrasi yang dilakukan oleh pemerintah Desa Karya Pelita di era kepemimpinan sebelumnya. Dikonfirmasi RU, Kades Karya Pelita, Ujang Sunardi, tak menampik masih bergulirnya kasus sengekata lahan SMK yang melibatkan pemerintahan di desanya tersebut. Ujang mengaku, sementara ini belum ada informasi pasti apapun terkait perkembangan upaya pengkajian atau penyelidikan yang dilakukan pihak BPN dalam menuntaskan konflik munculnya sertifikat ganda di lahan SMK itu. Pihaknya hanya berharap, konflik tersebut bisa segera diselesaikan. Terlebih, tahapan penyelidikan dan pengkajian yang saat ini sedang dilakukan oleh BPN diminta agar berjalan secara profesional tanpa harus diwarnai adanya intervensi yang dapat mengancam keberadaan lahan fasilitas pendidikan di Kecamatan MSS yang sudah ada ini. \"Saya sudah cek dan pantau proses yang berjalan di BPN hari ini (kemarin, Red). Tapi dari proses yang berjalan belum ada informasi berarti apapun. Sementara ini BPN masih berusaha meneliti atau emncocokkan peta milik desa kami dengan peta milik Desa Suka Makmur. Bagaimana hasilnya, kita masih menunggu,\" demikian Ujang. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: